Teknologi . 14/04/2023, 18:10 WIB
Cara Update E-faktur 3.0 - Untuk mempermudah pelaporan pajak salah satu caranya adalah dengan memperbarui aplikasi eFaktur ke versi terbaru yang telah dirilis oleh Ditjen Pajak.
Aplikasi eFaktur dengan versi terbaru telah dirilis oleh Ditjen Pajak untuk meningkatkan kemudahan dalam melayani PKP atau Pajak Badan Usaha.
Hal ini dikarenakan pada eFaktur ini terdapat fitur tambahan yang dapat membantu PKP dalam urusan perpajakan dibandingkan dengan edisi sebelumnya.
BACA JUGA: Cara Download YowhatsApp Terbaru 2023: Kapasitas File Kecil Cuma 60 MB
Pembaruan eFaktur versi 3.0
Berikut ini adalah peningkatan yang ada di eFaktur versi 3.0 dibandingkan denga versi sebelumnya:
BACA JUGA: Cara Tarik Saldo Lazada ke DANA, Gampang Banget!
Untuk bisa menikmati pembaruan tersebut maka harus diupdate menjadi versi eFaktur 3.0. Cara update eFaktur 3.0 sangat gampang, berikut caranya:
Cara Update E-faktur 3.0
BACA JUGA: Daftar Fitur Baru YouTube, Nomor 2 Bisa Nonton Bareng di Android dan iOS
Itulah cara untuk mengupdate e-Faktur 3.0 agar melapor pajak menjadi lebih mudah.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com