Tangerang . 05/04/2023, 22:15 WIB
Dugaan Pungli Kapolsek Mauk - Kapolsek Mauk AKP Yono Taryono membantah narasi adanya permintaan uang dari personel Polsek Mauk kepada tersangka kasus judi.
Narasi itu disebarkan melalui sebuah video di akun tiktok @muhamadlub.
"Apa yang disampaikan di video akun tiktok @muhamadlub tidak benar," kata Yono, Rabu 5 April 2023.
"Anggota kami tidak pernah meminta uang kepada tersangka, keluarganya, atau temannya," imbuhnya.
BACA JUGA: Waspada! Adu Domba Polri dan KPK dalam Kasus Endar Priantoro
Dia juga mengatakan, personel Polsek Mauk Polresta Tangerang Polda Banten memang mengamankan 2 orang terkait kasus judi beberapa waktu lalu.
Kedua pria yang diamankan atas kasus perjudian itu bernama Dadung dan Sipit.
"Keduanya menjalani proses hukum," ucapnya.
"Anggota kami tidak pernah meminta uang apalagi menjanjikan keduanya akan dilepaskan," tambahnya.
BACA JUGA: Peneliti: Pemberhentian Endar Priyantoro Terkait Kasus Formula E
Dia menjelaskan, saat ini sedang mencari tahu pemilik akun itu.
Serta mencari tahu alasan pemilik akun menyebarkan narasi yang merugikan Polsek Mauk itu.
"Prinsipnya kami selalu terbuka menerima saran dan kritik. Asalkan jangan fitnah yang merugikan," pungkasnya.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com