Tangerang . 05/04/2023, 22:15 WIB

Kapolsek Mauk Bantah Narasi Video di Akun TikTok Soal Dugaan Pungli

Penulis : Admin
Editor : Admin

Dugaan Pungli  Kapolsek Mauk -  Kapolsek Mauk AKP Yono Taryono membantah narasi adanya permintaan uang dari personel Polsek Mauk kepada tersangka kasus judi.

Narasi itu disebarkan melalui sebuah video di akun tiktok @muhamadlub.

"Apa yang disampaikan di video akun tiktok @muhamadlub tidak benar," kata Yono, Rabu 5 April 2023. 

"Anggota kami tidak pernah meminta uang kepada tersangka, keluarganya, atau temannya," imbuhnya. 

BACA JUGA: Waspada! Adu Domba Polri dan KPK dalam Kasus Endar Priantoro

Dia juga mengatakan, personel Polsek Mauk Polresta Tangerang Polda Banten memang mengamankan 2 orang terkait kasus judi beberapa waktu lalu.

Kedua pria yang diamankan atas kasus perjudian itu bernama Dadung dan Sipit.

"Keduanya menjalani proses hukum," ucapnya. 

"Anggota kami tidak pernah meminta uang apalagi menjanjikan keduanya akan dilepaskan," tambahnya. 

BACA JUGA: Peneliti: Pemberhentian Endar Priyantoro Terkait Kasus Formula E

Dia menjelaskan, saat ini sedang mencari tahu pemilik akun itu.

Serta mencari tahu alasan pemilik akun menyebarkan narasi yang merugikan Polsek Mauk itu.

"Prinsipnya kami selalu terbuka menerima saran dan kritik. Asalkan jangan fitnah yang merugikan," pungkasnya.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com