Lina Mukherjee Dipolisikan Gegara Makan Kulit Babi dengan Baca Bismillah

fin.co.id - 18/03/2023, 11:55 WIB

Lina Mukherjee Dipolisikan Gegara Makan Kulit Babi dengan Baca Bismillah

Lina Mukherjee makan kulit babi

Lina Mukherjee Dipolisikan Gegara Konten Makan Kulit Babi dengan Baca Bismillah - Selebgram Lina Mukherjee dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan terkait konten dugaan penistaan agama. 

Konten Lina Mukherjee tersebut terkait aksi memakan kulit babi dengan membaca bismillah melalu akun media sosialnya. 

Laporan terhadap Lina Mukherjee dibuat langsung oleh ustadz sekaligus advokat M Syarif Hidayat pada Rabu 15 Maret 2023.

Pelapor menilai Lina Mukherjee melakukan tindakan yang tidsk terpuji. Sebab Lina sendiri beragama Islam. 

BACA JUGA: Heboh Babi Masuk Kantor Dinas LH DKI Jakarta, Humas: Babinya Bersih, Dikejar-Kejar Tuh Sama Karyawan

"Perbuatan yang dilakukannya sangat tidak terpuji. Karena dia mencontohkan makan yang haram, sementara dalam agama Islam itu tidak diperbolehkan memakan daging babi. Kami harap laporannya segera cepat diproses,” ujar Syarif, Jumat 17 Maret 2023.

Video Lina Mukherjee itu diunggah pada 9 Maret 2023 dan mendapat hujatan dari netizen. Video itu telah ditonton sebanyak 6 juta kali. 

Saat dia memulai makan kulit babi, Lina nampak ucap bismillah. 

BACA JUGA: The Babies Juara Thailand Master 2023, Daniel Marthin Nekat Tanding Walau Alami Cedera

“Bismillah eh lupa, guys hari ini sepertinya aku dipecat dari kartu keluarga. Karena aku penasaran banget dengan namanya kriuk babi ya, jadi hari ini rukun iman sudah ku langgar. Pasti ini kartu keluargaku dicabut, tapi aku cuma penasaran karena di TikTok itu banyak kriuk ya. Tapi kok makan kriuk babi aku merinding,” kata Lina dalam konten video tersebut. (*) 

Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq

Admin
Penulis
-->