8 Orang Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo - Kasus korupsi proyek pengadaan Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020 - 2022 terus didalami.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan pada Kamis, 16 Maret 2023, pihaknya memeriksa 8 orang saksi.
Diungkapkannya, 8 saksi yang diperiksa yaitu:
1. F selaku Procurement PT Aplikanusa Lintasarta.
BACA JUGA: Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, 7 Orang Diperiksa Kejagung, Ini Deretannya
2. HH selaku Staf Divisi Lastmile Backhaul Direktur Infrastruktur BAKTI.
3. AA selaku Steering Committee PT Aplikanusa Lintasarta.
4. MFM selaku Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul BAKTI.
5. MU selaku Project Director PT IBS.
6. AD selaku Direktur Utama PT Aplikanusa Lintasarta.
7. IABB selaku Person in Charge (PIC) Ariba BAKTI.
8. M selaku Karyawan Huawei.
"Para saksi diperiksa untuk tersangka AAL, GMS, YS, MA, dan IH," katanya dalam keterangannya, Kamis, 16 Maret 2023.
Dijelaskannya pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam kasus korupsi proyek BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020 - 2022.