Jelang Arus Mudik Lebaran 2023, Kapolri Minta Siapkan Strategi Pengamanan

fin.co.id - 14/03/2023, 21:10 WIB

Jelang Arus Mudik Lebaran 2023, Kapolri Minta Siapkan Strategi Pengamanan

Ilustrasi - Sejumlah penumpang yang ingin mudik lebaran di Terminal Kalideres, Jakarta Barat.

Arus Mudik Lebaran 2023, Kapolri Minta Siapkan Strategi Pengamanan

Kapolri Jenderal Pol  Listyo Sigit Prabowo memberikan arahan kepada Korlantas Polri untuk mempersiapkan strategi pengamanan arus mudik Lebaran 2023 sejak dini.

Sigit mengatakan, berdasarkan pernyataan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) jumlah pemudik tahun 2023 akan lebih besar dibandingkan Lebaran 2022.

BACA JUGA: Mudik Gratis BUMN 2023 Dibuka, Tersedia 65.603 Kuota Bus, Kereta dan Kapal Laut

Di tahun ini, diperkirakan sebanyak 123 juta masyarakat akan bepergian mudik Lebaran 2023.

"Jadi artinya, tentu kita bisa bayangkan bagaimana kalau rekayasa lalu lintas yang kita persiapkan ke depan tidak dilaksanakan secara maksimal," kata Listyo Sigit.

"Pengalaman kemarin, mudik di 2022 yang tadinya diperkirakan bahwa akan terjadi kemacetan luar biasa. Alhamdulillah bisa diatasi," sambungnya, Selasa 14 Maret 2023.

Untuk memastikan mudik Lebaran 2023 berjalan aman, nyaman, dan lancar, Sigit mengatakan bahwa jajaran Polri telah melakukan koordinasi lebih awal dengan pemangku kepentingan terkait dan melakukan peninjauan beberapa jalur utama yang digunakan saat mudik.

BACA JUGA: Jelang Pemilu 2024, Menpan RB: ASN Jangan Terlibat Politik Praktis

"Intinya, baik pemudik menggunakan jalur tol maupun arteri, semuanya tentu harus merasakan pelayanan yang maksimal, khususnya dari jajaran kepolisian," kata Sigit.

Di sisi lain, Sigit juga menegaskan kepada jajaran polisi sabuk putih untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Sigit berharap untuk terus mengembangkan tilang elektronik atau E-TLE di seluruh wilayah Indonesia.

Meski begitu, Sigit mengingatkan kepada jajaran Korlantas untuk tetap melakukan tindakan tegas terhadap hal yang sifatnya bisa membahayakan masyarakat atau pengguna jalan.

BACA JUGA: Panduan Lengkap Mudik Gratis Kemenhub 2023 hingga Lokasi Validasi Peserta Mudik Gratis 2023

Apabila menyangkut hal tersebut, tutur Sigit melanjutkan, personel tidak perlu ragu untuk melakukan tindakan tegas.

Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq

Admin
Penulis
-->