Biaya Haji 2023 Diputusakan Besok, DPR Usul Rp45 Juta - Kementerian Agama (Kemenag) bersama Komisi VIII DPR akan segera memutuskan biaya haji 2023.
Biaya Haji 2023 rencananya akan diputuskan Kemenag dan DPR besok, Selasa 14 Februari 2023.
Hingga saat ini Kemenag dan DPR masih menghitung ulang usulan biaya haji 2023.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief membenarkan bahwa pihaknya bersama Komisi VIII DPR akan memutuskan biaya Haji 2023.
BACA JUGA: Soal Biaya Haji 2023, Wapres Ma'ruf Amin: Sedang Dibahas Berapa Subsidi yang Pas
"Insya Allah, Selasa (14 Februari)," kata Hilman Minggu, 12 Februari 2023.
DPR Usul Maksimal Rp45 Juta
Terkait biaya Haji 2023 senilai Rp69 Juta, anggota Komisi VIII DPR Fraksi PAN Yandri Susanto mengharapkan nilainya maksimal Rp45 juta.
"Saya berharap maksimal Rp45 juta lah. Angka itu turun hampir Rp20 juta darn usulan pemerintah," katanya, Minggu, 12 Februari 2023.
BACA JUGA: Ini Jadwal Perjalanan Haji 2023, Resmi Kemenag
Selian itu, Yandri juga berharap agar biaya yang dibayarkan calon jemaah diambil dari dana manfaat dengan proporsinya sebesar 50-50.
Angka proporsi 50-50 berbeda dengan usulan pemerintah dengan komposisi 70-30. Yang artinya 30 menggunakan dana manfaat.
Dia menilai pembagian proporsi antara yang dibayarkan calon jemaah dengan nilai manfaat lebih adil.
"Nah perbandingannya lebih adil, lebih siap mungkin 50 persen, 50 persen. Jadi jemaah haji bayar 50 persen, dari nilai manfaat 50 persen," jelas Yandri.
BACA JUGA: Biaya Haji 2023 Tinggi, 108 Ribu Calon Haji Belum Lunasi Bipih
Yandri juga mengatakan, kemungkinan biaya haji yang akan dibayar oleh para calon jemaah sekitar Rp 40 juta, bukan Rp 69,1 juta seperti usulan pemerintah.