Bekasi . 19/01/2023, 14:48 WIB
JAKARTA, FIN.CO.ID - Fakta baru dari peristiwa keracunan satu keluarga di Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Peristiwa yang menewaskan 3 orang dalam satu keluarga tersebut merupakan kasus pembunuhan berencana.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut peristiwa keracunan satu keluarga di Bantargebang, Bekasi sebagai kasus pembunuhan berencana.
"Kasus Bekasi merupakan tindak pidana yang mengarah pada pembunuhan berencana," katanya, Kamis, 19 Januari 2023.
BACA JUGA:Samsung Galaxy A14 5G, Smartphone Perdana Samsung di 2023, Ini Specs dan Harganya
Meski demikian, dia masih belum mau menjelaskan lebih detail mengenai motif pembunuhan berencana dan maupun sosok pelaku di balik kejahatan tersebut.
Rencananya Polda Metro Jaya akan menjelaskan lebih dalam pada konferensi pers terkait kasus tersebut pada Kamis pukul 16.30 WIB.
Sebelumnya satu keluarga yang berjumlah lima orang mengalami keracunan usai mengonsumsi makanan di dalam sebuah rumah kontrakan di wilayah Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi pada Kamis (12/1).
BACA JUGA: Babak Baru Kasus Satu Keluarga Keracunan di Bekasi, Tiga Pelaku Diamankan
BACA JUGA:Link Download GB WhatsApp Apk v22.20, Jelajahi Fitur-Fitur Barunya di Sini GRATIS Anti Banned
Tiga dari lima korban meninggal dunia, yakni AM (40), RAM (23), dan MR (17).
Dua korban yang selamat yakni NR (5) dan MDS (34) masih dirawat di RSUD Bantargebang, Kota Bekasi.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com