News . 18/01/2023, 19:43 WIB

Ingin Bansos Tepat Sasaran, Ini Upaya Kemensos Dalam Mewujudkannya

JAKARTA, FIN.CO.ID - Data Kesejahteraan Sosial Terpadu (DTKS) merupakan data acuan dalam penetapan penerima bantuan sosial (bansos). 

 

Pembaruan dan perbaikan DTKS perlu dipastikan agar bansos salur tepat sasaran.

 

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan perbaikan dan pembaruan DTKS merupakan tanggung jawab pemerintah daerah.

 

BACA JUGA: Bongkar Kasus Korupsi Bansos BPNT, Kepolisian Sulses Terima Penghargaan dari Mensos Risma

 

“Di undang-undang diamanatkan bahwa perbaikan data itu dilakukan oleh daerah,” kata Mensos Risma di dalam sebuah kesempatan di Sentul.

 

Merujuk UU No. 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, Mensos menjelaskan DTKS setidaknya harus diperbarui setiap dua tahun. 

 

Namun menurutnya, perubahan data di lapangan sangat dinamis sehingga pembaharuan harus dilakukan dalam waktu yang lebih pendek.

 

“Tapi dalam perkembangannya,(perubahan data akibat) kematian ini cepat sekali. Apalagi saat saya masuk itu Covid sehingga tak turunkan (saya perpendek perbaikannya)".

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com