Regional . 17/01/2023, 16:55 WIB
JAKARTA, FIN.CO.ID - Pemerkosaan terhadap seorang anak berusia 15 tahun di Brebes yang dilakukan oleh enam orang masih diselidiki polisi.
Polres Brebes, tetap menyelidiki kasus pemerkosaan di Kabupaten Brebes meski telah terjadi perdamaian antara keluarga korban dan pelaku.
BACA JUGA: Begini Cara Menggunakan PayPal untuk Belanja Online
Kepala Bagian Operasional Satuan Reserse Kriminal Polres Brebes Iptu Puji Haryati mengatakan, proses hukum tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kabupaten Brebes.
"Peristiwanya sendiri terjadi sekitar Desember 2022," kata Puji, Selasa 17 Januari 2023.
Selanjutnya, kata dia, dugaan pemerkosaan terhadap anak berinisial WD tersebut diselesaikan secara damai oleh LSM serta pihak desa, tanpa melibatkan kepolisian.
Dalam mediasi yang disaksikan oleh sejumlah tokoh masyarakat itu, kata dia, keluarga korban juga diminta menandatangani surat perjanjian yang isinya tidak akan melaporkan perkara itu ke polisi.
BACA JUGA: Cuma 55.79 MB! Ini 2 Link Download GB WhatsApp Pro v17.85 Terbaru 2023, Tinggal Klik di Sini
Atas laporan tersebut, lanjut dia, Satreskrim Polres Brebes telah menindaklanjuti dengan mendatangi korban serta mengumpulkan bukti serta keterangan saksi.
Selain itu, menurut dia, penyidik juga sudah melakukan visum et repertum terhadap korban.
"Perkembangan kasus ini akan kami sampaikan pada kesempatan pertama," katanya.
Kepada masyarakat Brebes, ia mengimbau untuk segera melaporkan jika mengetahui terjadinya tindak kekerasan seksual atau pidana lainnya ke kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com