Entertainment . 12/01/2023, 19:54 WIB
JAKARTA, FIN.CO.ID - Artis pesinetron Rezky Aditya resmi dipolisikan terkait kasus video porno miliknya. Rezky Aditya dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tudingan pasal ITE dan pornografi.
Ustaz Juliana selaku pelapor menyampaikan bahwa video tersebut akan berdampak buruk pada anak-anak muda di Indonesia, sehingga dia memilih untuk melaporkan Rezky Aditya ke kantor polisi.
BACA JUGA: Biodata Aktor Revaldo, yang Tak Kapok Kembali Terjerat Kasus Narkoba
Pasal yang dilaporkan berkaitan dengan menyebarkan dokumen elektronik yang bermuatan asusila dan atau tindak pidana pornografi sesuai dalam Pasal 27 ayat 1 junto Pasal 45 ayat 1 UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 4 junto Pasal 29 UU RI nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.
BACA JUGA: Ini Deretan Bukti yang Kuatkan Ferry Irawan Jadi Tersangka KDRT Venna Melinda
Video ini tersebar di media sosial Twitter beberapa waktu yang lalu. Video ini langsung menggemparkan jagat dunia media sosial dan netizen Indonesia.
Dalam video itu, terlihat potongan video call yang menunjukkan seorang pria yang mirip Rezky Aditya. Pria tersebut memperlihatkan bagian sensitif miliknya hingga masturbasi.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com