JAKARTA, FIN.CO.ID - Pendaftaran Program Guru Penggerak angkatan 9 ditutup tanggal 10 Januari 2023.
Guru Penggerak secara harfiah merupakan seorang guru yang ditugaskan untuk mengajar di daerah tertentu sesuai penempatannya masing-masing.
Program Guru Penggerak merupakan Menteri Dikbud-Ristek Nadiem Makariem.
Guru Penggerak harus menerima Pendididikan singkat atau pelatihan.
Termasuk praktik lapangan secara langsung.
Program Guru Penggerak ini untuk membentuk seorang guru profesional yang mampu memimpin, mendidik dan mengayomi sesama tenaga pengajar dalam lingkup Satuan Pendidikan maupun bersakala organisasi.
Apabila dinyatakan lulus oleh pemerintah, maka Guru Penggerak akan mendapat Sertifikat Guru Penggerak tanda kelulusan.
BACA JUGA: Ricky Rizal Bongkar Skenario Ferdy Sambo Sebelum Tunjukkan Amplop Berisi Rp500 Juta
Sertifikat Guru Penggerak ke depannya menjadi bekal atau pegangan guru yang akan dipertimbangkan dalam Penugasan Guru.
Ada 2 katagori dalam penugasan Guru Penggerak.
Pertama, Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah Penggerak.
Lalu, Penugasan guru sebagai Pengawas Sekolah.
BACA JUGA: Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis, Pastikan Rp300 Ribu Cair ke Rekening Kamu
Nadeim Makarim juga menyarankan agar guru penggerak diprioritaskan diangkat sebagai Kepala Sekolah.