Jakarta

Delman Kawasan Monas yang Harus Ikuti Perkembangan Zaman, Hanya Beroperasi Sabtu-Minggu

fin.co.id - 09/01/2023, 22:19 WIB

Larangan delman beroperasi di kawasan Monas, Jakarta Pusat. (ist)

JAKARTA, FIN.CO.ID - Perkembangan zaman menentukan nasib delman di Jakarta.

Sejak lama, delman sudah ngetem di kawasan Monumen Nasional (Monas).

Delman menjadi salah satu bagian dari memperkaya budaya Betawi.

BACA JUGA: Pejabat Ukraina: Rudal Rusia Hantam Pasar di Kharkiv, Wanita 60 Tahun Dilaporkan Tewas

Namun kini, nasibnya terombang-ambing aturan dengan berbagai alasannya.

Padahal, keberadaan Delman di kawasan Monumen Nasional (Monas), Gambir, Jakarta Pusat, menjadi daya tarik wisata yang semestinya tetap terlindungi sampai sekarang ini.

Sebagai alat transportasi yang telah ada sejak lama, delman telah membantu menyediakan lapangan kerja dan menambah pendapatan untuk beberapa kusir delman.

Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana menanggapi ramainya kabar berita yang sedang tersebar terkait larangan operasional delman di Kawasan Monas. 

BACA JUGA: Timnas Indonesia Ditaklukkan Vietnam, Gagal Melaju ke Final Piala AFF 2022

Larangan itu tercantum pada Surat Edaran (SE) Wali Kota Jakarta Pusat Nomor 36 Tahun 2016.

Iwan menjelaskan, delman masih tetap bisa bekerja di hari Sabtu dan Minggu.

Terkait kebijakan larangan operasional delman di Kawasan Monas akan dilaksanakan kajian lebih lanjut.

"Delman tetap bisa beroperasi pada hari Sabtu dan Minggu di Kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat, dengan tertib dan terkendali sembari menunggu Surat Edaran (SE) dilakukan kajian lebih lanjut," ujar Iwan, seperti dikutip dari Siaran Pers PPID Pemprov DKI Jakarta, Senin, 9 Januari 2023.

BACA JUGA: Penasaran, Bahasa Gaul 5353 Artinya Apa ya?

Lebih lanjut, Iwan menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan pembimbingan dan pengendalian pada beberapa kusir delman di Kawasan Monas.

Admin
Penulis
-->