Viral . 30/12/2022, 20:22 WIB
JAKARTA, FIN.CO.ID - Pegiat media sosial, Denny Siregar apresiasi keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang umumkan pencabutan aturan PPKM atau pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat.
Jokowi umumkan pencabutan aturan PPKM pada Jumat, 30 Desember 2022.
Denny Siregar menyebut hal keren mengenai kebijakan Jokowi yang mencabut PPKM.
Denny Siregar sampaikan hal tersebut melalui akun Twitter pribadinya bernama @Dennysiregar7.
BACA JUGA: Optimalkan Pengawasan, Bea Cukai Jalin Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum di Bali dan Papua
BACA JUGA:Pemerintah Resmi Cabut Aturan PPKM!
"Kerenn.," tulis Denny Siregar dalam akun Twitternya dikutip fin.co.id pada Jumat, 30 Desember 2022.
Cuitan Denny SIregar mendapat, 123 komentar, 140 retweet, dan 1000 likes.
Sebelumnya, Jokowi mengatakan, kebijakan pencabutan PPKM setelah melalui sejumlah pertimbangan dan angka-angka kasus COVID yang mulai menurun.
“Maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022,” kata Presiden Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Jumat 30 Desember 2022.
BACA JUGA: BMKG: Saat Malam Tahun Baru 2023 Sebagian Wilayah Diprediksi Diguyur Hujan
BACA JUGA:Survei Capres Akhir Tahun; Eletabilitas Prabowo Paling Moncer, Tapi Duet Ganjar-Erick Thoir Unggul
Presiden Jokowi mengatakan dengan demikian maka tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat.
“Namun demikian saya minta seluruh masyarakat dan komponen bangsa untuk tetap berhati-hati dan waspada,” kata dia.
Presiden menjelaskan Indonesia menjadi negara yang berhasil mengendalikan pandemi COVID-19 dengan baik dan sekaligus bisa menjaga stabilitas ekonomi.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com