TANGERANG, FIN.CO.ID - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan tidak ada pembatasan kegiatan bagi masyarakat di daerah itu yang ingin merayakan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
Kata Zaki, meski di wilayahnya masih berstatus PPKM Level 1 namun Pemkab Tangerang mempersilakan warga untuk mengadakan kegiatan perayaan Natal ataupun Tahun Baru.
"Nataru tahun ini dibebaskan tidak ada pembatasan kegiatan," ucap Zaki kepada FIN, Selasa 20 Desember 2022.
BACA JUGA: Seberapa Bucin Lo? Ini Link Ujian Bucin Docs Google Form Terbaru 2022
Dia juga mengaku tidak ada persiapan khusus menjelang Nataru tahun ini.
Akan tetapi, seperti biasanya Pemkab Tangerang pastinya berkoordinasi dengan pihak kepolisian, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan elemen masyarakat.
"Intinya diperbolehkan (kegiatan Nataru), dibebaskan. Tinggal nanti bagaimana atau seperti apa pelaksanaannya," ujarnya.
Menurut dia, tidak adanya pembatasan kegiatan Nataru dikarenakan saat ini kasus Covid-19 di Kabupaten Tangerang sudah menurun.
"Gak ada (pembatasan) karena hasil Covid-19 saat ini juga sudah turun," ucapnya.
BACA JUGA: Seberapa Gak Ada Akhlak Lo? Ini Link Tes Ujian Ga Ada Akhlak Docs Google Form
Pun begitu, nantinya, Pemkab Tangerang akan mengeluarkan surat edaran kepada masyarakat terkait penyelenggaraan Nataru ini.
Walau demikian, masyarakat diminta untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan (prokes).
"Walaupun bebas, masyarakat tetap harus memakai masker dan memperhatikan kesehatan," pungkasnya.