Lifestyle . 17/12/2022, 14:41 WIB
JAKARTA, FIN.CO.ID - Berikut daftar pinjaman online atau pinjol yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sekarang ini sudah banyak sekali situs atau aplikasi pinjaman oline (pinjol) baik legal maupun ilegal yang beredar di masyarakat.
BACA JUGA: Daftar Pinjaman Online Resmi OJK Terpercaya, Tak Perlu Repot dan Cepat Cair
BACA JUGA:Daftar Pinjaman Online Resmi OJK Tanpa BI Checking, Rp20 Juta Cepat Cair
Untuk itu, masyarakat diimbau agar memilih pinjaman online yang legal dan terdaftar OJK.
Agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, masyarakat diminta untuk memilih jasa penyelenggara fintech lending atau pinjaman online yang sudah berizin OJK.
Sekarang sudah banyak pinjaman online cepat cair yang resmi OJK dan tanpa BI Checking.
Pengajuannya pun terbilang mudah, tanpa repot uang Rp20 juta bisa langsung cair lewat pinjaman online cepat cair resmi OJK.
BACA JUGA: 7 Ciri Orang Alami Kecemasan Finansial akibat Paylater dan Pinjaman Online
Masyarakat kini tinggal mengunduh aplikasi yang ada pada ponsel dan besaran pengajuan pinjaman dapat disesuaikan.
Merangkum dari berbagai sumber, berikut 4 pinjaman online resmi OJK tanpa BI Checking yang dijamin langsung cair:
Pinjaman Online Resmi OJK Modalku
Modalku ialah platform P2P Lending resmi OJK yang menyediakan pinjaman online hingga Rp500juta.
Modalku menjadi pinjol dengan tenor 15-30 hari dengan suku bunga 1 persen per transaksi.
Pinjaman online ini bisa jadi pilihan untuk modal UMKM yang bisa didapatkan secara cepat.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com