Piala Dunia 2022

Amerika Blokir 55 Situs Tidak Sah yang Siarkan Piala Dunia 2022

fin.co.id - 13/12/2022, 20:44 WIB

Logo Piala Dunia 2022 yang berlangsung di Qatar.

JAKARTA, FIN.CO.ID - Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) telah memblokir 55 situs web yang melakukan siaran langsung Piala Dunia.

Sebanyak 55 situs web telah diblokir karena secara tidak sah melakukan streaming siaran langsung Piala Dunia 2022 Qatar.

BACA JUGA: Usai Dikritik Messi, Mateu Lahoz Wasit yang Pimpin Argentina vs Belanda Dilarang Tampil

BACA JUGA:Piala Dunia 2022: Prediksi Susunan Pemain Argentina vs Kroasia, Head to Head Unggul Mana?

Dikutip dari Antara pada Selasa, 13 Desember 2022, situs-situs web itu ditutup aksesnya setelah perwakilan FIFA mengidentifikasi situs tersebut.

FIFA mengidentifikasi situs yang digunakan untuk mendistribusikan konten itu melanggar hak cipta tanpa izin dari badan sepak bola dunia.

FIFA memegang hak eksklusif untuk Piala Dunia 2022, yang saat ini masih berlangsung telah mencapai tahap semifinal.

"Sementara banyak yang mungkin percaya bahwa situs web semacam itu bukan merupakan ancaman serius, pelanggaran terhadap pemegang hak atas kekayaan intelektual apa pun merupakan ancaman yang semakin besar terhadap kelangsungan ekonomi kita," kata agen khusus James Harris dari Departemen Keamanan Dalam Negeri AS.

BACA JUGA: Direktur Televisi Aljazair Dipecat Gegara Siarkan Kemenangan Maroko Atas Portugal

"Dampaknya bisa dirasakan di berbagai industri, dan bisa menjadi saluran untuk bentuk-bentuk kegiatan kriminal lainnya," kata Harris.

Departemen Kehakiman tidak mengidentifikasi situs web yang diblokir tetapi mengatakan pengunjung situs akan diarahkan ke situs lain untuk informasi tambahan.

Admin
Penulis
-->