JAKARTA, FIN.CO.ID - Pola hubungan Mayor Inf Bagas Firmasiaga dengan Letda Caj (K) Grace Ersi Rooman berakhir perselingkuhan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Wadanden 2 Grup C Mayor Inf Bagas Firmasiaga berstatus K2. Yakni menikah alias punya istri dan 2 anak.
Sementara selingkuhan Mayor Inf Bagas Firmasiaga, yakni Letda Caj (K) Grace Ersi Rooman berstatus belum menikah.
Terkait kasus ini, Mayor Inf Bagas Firmasiaga tidak melakukan pemerkosaan terhadap Letda Caj (k) Grace Ersi Rooman. Kedua pasangan ini melakukan hubungan intim atas dasar suka sama suka.
BACA JUGA:Mayor Inf Bagas Firmasiaga dan Letda CAJ Grace Ersi Rooman Kini Ditahan dan Terancam Dipecat
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengungkapkan temua barus kasus dugaa pemerkosaan usai melakukan pemeriksaan terhadap Mayor Inf Bagas Firmasiaga dan Letda Caj (K) Grace Ersi Rooman.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Mayor Inf Bagas Firmasiaga dan Letda Caj (k) Grace Ersi Rooman melakukan hubungan intim atas dasar suka sama suka.
"Jadi dari hasil pemeriksaan terbaru kasus ini bukan pemerkosaan. Melainkan suka sama suka. I tidak dilakuakn dengan paksaan. Artinya suka sama suka. Bahkan sudah dilakukan beberapa kali. Jadi itu bukan pemerkosaan kini keduanya sudah menjadi tersangka," ucap Andika Perkasa, pada Kamis, 8 Desember 2022.
Atas peristiwa ini, pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan kepada Mayor Ing Bagas Firmasiaga kini beruhah.
Mayor Inf Bagas Firmasiaga, sang Kowad Letda Caj (k) dan Grace Ersi Rooman dijerat pasal yang sama keduanya kini ditahan.
Andika memastikan Mayor Inf Bagas Firmasiaga dan Letda Caj (K) Grace Ersi Rooman juga akan dipecat sebagai anggota TNI.
"Terkait aturan internal, karena dilakukan sesama keluarga besar TNI, maka konsekuensinya jika terbuktu bersalah, maka hukumanannya adalah pemecatan dari dinas militer serta hukuman pidana," papar Andika.