News . 07/12/2022, 11:54 WIB
BANDUNG, FIN.CO.ID - Pelaku bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar Bandung diduga sebagai penolak KUHP yang telah disetujui DPR.
Dugaan pelaku sebagai penolak KUHP yang telah disetujui DPR dari barang bukti yang ditinggalkannya.
Dugaan tersebut muncul dari sepeda motor berwarna biru yang diduga dibawa pelaku bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar.
BACA JUGA: Kronologi Bom Bunuh Diri di Mapolsek Astananyar Bandung
Pada bagian depan sepeda motor warna biru ditempeli tulisan “KUHP = Hukum Syirik/Kafir. Perangi para penegak hukum syaitan”.
Diketahui ledakan bom bunuh diri terjadi di Mapolsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat.
Ledakan bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar terjadi pada Rabu, 7 Desember 2022 pagi.
Kapolrestabes Bandung Aswin Sipayung mengungkap kronologi kejadian ledakan bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar Bandung.
BACA JUGA: Bom Polsek Astana Anyar, Pelaku Tewas Mengenaskan, Anggota Tubuh Berserakan
Dikatakanya peristiwa berawal sekitar pukul 08.20 WIB.
Kala itu anggota Polsek Astanaanyar tengah melakukan apel pagi.
Saat itu, tiba-tiba ada seseorang laki-laki masuk ke Mapolsek sambil mengacungkan senjata tajam.
Lelaki itu menerobos masuk barisan apel pagi. Seketika itu juga anggota menghindar lalu terjadi ledakan.
BACA JUGA: Diduga Bom Bunuh Diri di Mapolsek Astana Anyar, 1 Orang Tewas, 3 Luka-luka
"Saat itu lalu ada ledakan. Sekarang pelaku meninggal dunia di lobi. Tiga orang anggota kami mengalami luka-luka," ujar Aswin.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com