JAKARTA, FIN.CO.ID - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Putri Candrawathi sudah negatif covid-19.
Putri Candrawathi sudah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Sealatan pada Selasa, 29 November 2022.
Berdasarkan pantauan fin.co.id di PN Jaksel. Putri Candrawathi tiba pukul 08:40 WIB. Istri Ferdy Sambo mengenakan kemeja hitam, celana putih, serta rompi tahanan merah.
Selain itu tangan Putri Candrawati terikat dengan borgol.
BACA JUGA: Air Mata Ferdy Sambo Pecah di hadapan AKBP Arif: Percuma Bintang 2 Tidak Bisa Jaga Putri Candrawathi
BACA JUGA:Pengakuan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Soal Aliran Uang ke Rekening Brigadir J dan Ricky Rizal
Pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah memastikan jika klienya sudah negatif.
"Info yang saya dapatkan, hasil tes berakhir sudah negatif," ucap Febri Diansyah, kepada Wartawan pada Selasa, 29 November 2022.
Febri memastikan jika Putri Candrawathi akan memenuhi kewajibanya jalani sidang.
"Hari ini, ibu Putri akan memenuhi kewajiban hadir di sidang," ungkap Febri.
BACA JUGA: Momen Lepas Rindu, ART Susi Peluk Erat Putri Candrawathi Hingga Cium Tangan Ferdy Sambo
BACA JUGA:Momen Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo Umbar Kemesraan Dengan Peluk dan Cium Kening di Persidangan
Sebelumnya, Putri Candrawathi terpapar positif covid-19 pada 22 November 2022.
Ferdy Sambo menyatakan sebelum ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung, Putri Candrawathi tidak pernah terpapar Corona.
"Keluarga saya mematuhi prosedur penanganan COVID-19. Istri saya tidak mematuhi di rutan kejaksaan. Karena itu positif sekarang. Padahal selama ini belum pernah positif," ujar Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 21 November 2022.