Regional . 14/11/2022, 20:03 WIB

Konflik Maluku Tenggara, Kapolda Sebut Ada Provokasi Mendorong Terjadinya Konflik Lagi

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA, FIN.CO.ID - Kapolda Maluku Irjen Pol. Lotharia Latif memastikan akan memproses hukum pelaku provokator yang menyebabkan terjadinya konflik di Maluku Tenggara.

Lotharia Latif mengatakan, pihaknya telah mengirimkan tim dari kriminal umum untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan dalam konflik di Maluku Tenggara. 

BACA JUGA: Satu Keluarga Tewas di Kalideres Terindikasi Penganut Paham Apokaliptik, Pernah Terjadi di Amerika Serikat

"Apabila nanti ternyata ada provokasi (konflik Maluku Tenggara) yang terbukti, saya pastikan akan saya proses hukum. Saya akan tindak,” kata Lotharia Latif, di Ambon, Senin 14 November 2022.

Menurutnya, penyebab terjadinya konflik yang berulang, ini akibat provokasi yang sering dilakukan secara diam-diam di tengah-tengah masyarakat.

“Karena ini yang berbahaya. Provokasi-provokasi seperti ini. Karena sebenarnya masyarakat sudah tenang, ada provokasi yang kemudian mendorong terjadinya konflik lagi,” ujarnya.

Oleh karena itu, ia mengatakan, yang paling utama dalam menangani konflik saat ini adalah kesadaran masyarakat untuk tidak lagi terprovokasi dan menyelesaikan ini dengan semangat persaudaraan dengan “pela gandong”.

BACA JUGA: Ini Pemahaman Apokaliptik yang Dihubungkan Kasus Misteri 4 Anggota Keluarga Meninggal di Kalideres

“Semua di sana itu bersaudara sebetulnya. Hanya kita melihat ada upaya-upaya tertentu yang dilakukan sehingga memprovokasi,” katanya.

Kapolda berharap, konflik-konflik yang berdampak besar kepada masyarakat tidak akan terulang lagi di Maluku.

“Saya harapkan ini tidak terulang. Oleh karena itu, saya mengimbau seluruh masyarakat, tokoh adat, tokoh masyarakat di sana untuk sama-sama menjaga Kamtibmas,” kata Kapolda.

Pada Sabtu (12/11) pagi terjadi konflik antarwarga Bombay dan Elath akibat adanya upaya yang dilakukan oleh warga masyarakat Desa Bombay memasang sasi atau larangan adat di perbatasan dengan Desa Elath dengan mengklaim tanah tersebut milik mereka.

BACA JUGA: Motif Suami Mutilasi Istri di Humbang Hasundutan Terungkap, Polisi Periksa Kejiwaan Harapan Munthe

Upaya pemasangan larangan adat tersebut sempat dibubarkan pihak aparat kepolisian, namun kejadian yang dilakukan secara tiba-tiba ini mengakibatkan aparat gabungan antara TNI Polri sempat kewalahan.

Karena itu, pukul 11.00 WIT, Kapolda Maluku memerintahkan Kapolres Malra untuk penebalan pasukan sebanyak dua satuan setingkat peleton yang dipimpin langsung oleh Kapolres Malra dan Wakapolres Malra.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com