Nasional . 08/11/2022, 19:32 WIB

Buntut Kasus Gagal Ginjal Akut, Pejabat BPOM Dipanggil Bareskrim, Siapa Targetnya?

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA, FIN.CO.ID - Buntut merebaknya penyakit gagal ginjal akut pada anak, polisi memenaggil beberapa pejabat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Diketahui dalam kasus merebaknya penyakit gagal ginjal akut pada anak, Polri tengah melakukan penyidikan.

Penyidikan dilakukan setelah Polri menemukan cukup bukti adanya dugaan tindak pidana dalam kasus gagal ginjal akut pada anak.

Karenanya, Bareskrim menaikkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan. 

BACA JUGA: Buntut Kasus Gagal Ginjal Akut, PT Afi Farma dan Pemasok Bahan Baku Obat Sirup Diperiksa Bareskrim Polri

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto mengatakan pemeriksaan untuk memberika klarifikasi terhadap sejumlah pejabat BPOM terkait dugaan tindak pidana dalam kasus gagal ginjal akut.

Dijelaskannya, pihaknya pun telah mengirimkan undangan untuk memberikan klarifikasi.

"Betul (surat panggilan sudah dikirim ke BPOM), Kami sudah koordinasi," ujarnya, Selasa, 8 November 2022.

BACA JUGA: Bakal Ada Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut, Inikah Calonnya?

Terkait udangan penyampaian klarifikasi tersebut pihaknya masih menunggu jawaban dari pihak BPOM. 

Selain itu, dia juga belum menyampaikan secara detail terkait materi pemeriksaan.

"Tinggal tunggu jawaban waktu dari beberapa pejabat yang membidanginya untuk siap memberikan klarifikasi," tuturnya.

PT Afi Farma Diperiksa 

Buntut kasus gagal ginjal akut yang menewaskan sejumlah pasien, Penyidik Bareskrim Polri memeriksa produsen farmasi PT Afi Farma di Kediri, Jawa Timur. 

Selain PT Afi Farma, pemeriksaan juga akan dilakukan ke pemasok bahan baku obat sirup yang diketahui menjadi salah satu penyebab terjadinya gagal ginjal akut pada anak. 

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com