News . 01/11/2022, 15:15 WIB

Di Depan Ibunda Brigadir J, Putri Candrawathi: Setiap Jalan Kehendak dari Tuhan

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA, FIN.CO.ID - Putri Candrawathi terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J memohon maaf kepada orang tua Brigadir J alias Nofrianyah Yosua Hutabarat.

Permohonan maaf Putri Candrawathi kepada kedua orang tua Brigadir J disampaikan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa 1 November 2022.

"Dari hati yang paling dalam, saya mohon maaf untuk ibunda Yoshua beserta keluarga atas peristiwa ini," kata Putri di hadapan orang tua Yosua.

BACA JUGA: Ayah Brigadir J Minta Agar Ferdy Sambo Melakukan Hal Ini Saat Persidangan, Ternyata Disetujui Hakim

Dalam sidang lanjutan itu, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan sejumlah saksi, di antaranya orang Yosua yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak.

Putri menyatakan dirinya dan suaminya, Ferdy Sambo, tidak sedetik pun menginginkan kejadian itu terjadi di keluarga mereka. 

Sebagai seorang ibu, Putri mengaku merasakan duka yang dialami Rosti karena kehilangan seorang anak.

"Semoga almarhum (Yosua) diberikan tempat yang terbaik oleh Tuhan yang maha kuasa," tambah Putri.

BACA JUGA: Ini Wajah Ajudan Adzan Romer yang Berani Todongkan Pistol ke Ferdy Sambo: Bapak Angkat Tangan

Sebagai manusia, lanjutnya, dia hanya bisa mengembalikan setiap jalan kehidupan ini sebagai kehendak dari Tuhan yang maha kuasa. 

Putri pun mengaku siap menjalankan persidangan dengan ikhlas.

Pasangan suami istri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang merupakan terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua tampak berpelukan sebelum sidang lanjutan dimulai di PN Jakarta Selatan, Selasa.

Sambo dan Putri kompak mengenakan pakaian berwarna hitam saat menjalani sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari JPU itu.

Sidang lanjutan Ferdy Sambo atas pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mencuri perhatian khalayak. 

Terdakwa Ferdy Sambo, mengaku siap bertanggung jawab atas kasus pembunuhan Brigadir J.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com