News . 25/10/2022, 09:11 WIB
JAKARTA, FIN.CO.ID -- Bharada Richard Eliezer Pudhiang Lumiu atau Bharada E berharap bisa meminta maaf secara langsung kepada keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Diketahui hari ini, Selasa 25 Oktober 2022, Bharada Richard Eliezer akan menjalani persidangan kedua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sementara sidang Ferdy Sambo cs akan diselenggarakan setelahnya.
BACA JUGA: Bharada E Tiba di PN Jaksel Jalani Sidang Ke-2, Pakai Rompi Merah dan Tangan Diborgol!
BACA JUGA:Menanti Blak-blakan Keluarga Brigadir Yoshua di Sidang Ferdy Sambo
Keluarga Brigadir Yosua Hutabarat akan menjadi saksi dalam sidang kasus pembunuhan Yosua dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer.
Kuasa hukum Eliezer, Ronny Talapessy, berharap bahwa kliennya bisa meminta maaf secara langsung kepada orang tua Yosua.
"Saya berharap besok ada kesempatan, ada waktu, bagi klien saya untuk menyampaikan permohonan maafnya secara langsung di hadapan orang tua almarhum Yosua," ujar Ronny kepada wartawan, Senin 24 Oktober 2022 malam.
Eliezer sendiri telah menyampaikan permintaan maaf dalam sidang dakwaan. Namun, Ronny menilai permintaan maaf akan lebih disampaikan secara langsung kepada orang tua Brigadir Yosua.
BACA JUGA: Sidang Ferdy Sambo, Ini 11 Anggota Keluarga Brigadir J yang Siap Bersaksi di Depan Hakim
"Minggu lalu sudah tapi akan lebih baik lagi apabila adik kami ini bisa menyampaikannya secara langsung," tuturnya.
Ronny menyebut permintaan maaf disampaikan sebagai bentuk penyesalan. Dia memastikan proses hukum tetap akan berjalan.
"Ini soal kemanusiaan saja, proses hukum tetap berlanjut, tapi ini kita lihat dari sisi kemanusiaan antara keluarga dan adik kami ini yang terkena dampak dari pusaran kasus ini," kata Ronny.
Keluarga Brigadir Yoshua Hadir
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com