Health

Omicron XBB Merajalela, Daya Tularnya Tinggi, Pakai Masker Yah!

fin.co.id - 24/10/2022, 10:12 WIB

Omicron XBB Mulai Merajalela, Image oleh Gerd Altmann dari Pixabay

JAKARTA, FIN.CO.ID - Omicron XBB merejalela, Di Singapura kasus COVID yang disebabkan Omicron XBB dalam satu pekan terakhir naik dari 22 persen menjadi 54 persen, demikian seperti dilaporkan Health.

Itu artinya, hanya dalam satu pekan terakhir, telah terjadi lonjakan kasus COVID lebih dari dua kali lipat disebabkan Omicron XBB.

Itu juga berarti bahwa Omicron XBB adalah salah satu varian corona dengan daya tular tinggi yang pernah ada.

BACA JUGA: Pandemi COVID Belum Selesai, Varian XBB Terdeteksi di Indonesia, Masyarakat Diminta Pakai Masker

Menurut laporan para ahli dari Peking University, Omicron XBB, BQ.1.1 dan beberapa lainnya, adalah varian corona dengan kemampuan tinggi untuk menghindar sistem kekebalan tubuh manusia.

Apa itu berarti Omicron XBB berbahaya atau apakah Omicron XBB mematikan?

Para ahli ini berpendapat bahwa meski seseorang sudah pernah vaksin dan pernah kena COVID sebelumnya, mereka akan tetapi bisa terinfeksi Omicron XBB.

Namun para ahli juga berpendapat bahwa meski omicron XBB ini sangat menular, namun mereka yang baru-bari ini divaksin, atau baru-baru ini pernah kena COVID, punya proteksi lebih tinggi terhadap ancaman kematian akibat COVID.

Para ahli juga berpendapat bahwa Omicron XBB terlihat tidak semematikan varian Omicron lainnya.

Di Singapura, kasus jumlah pasien masuk RS akibat Omicron XBB masih terbilang proporsional, dan sakit serius akibatnya pun terbilang rendah.

PPKM Tidak akan Dicabut Sementara Waktu

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengungkap pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk sementara tetap tidak akan dicabut.

Terlepas dari status PPKM seperti apa, Menkes Budi mengatakan pada realitasnya saat ini kehidupan sudah normal.

“PPKM ini untuk sementara masih tetap tidak dicabut seluruhnya, karena kita masih menunggu nanti Januari – Februari 2023 apakah ada kenaikan kasus lagi atau tidak,” ujar Menkes Budi pada Capaian Kinerja Pemerintah tahun 2022 yang disampaikan secara virtual, Jumat (21/10) di Jakarta.

Alasan PPKM tidak dicabut karena jika nanti terjadi kenaikan kasus COVID akibat Omicron XBB, pemerintah tetap memiliki instrumen untuk bisa melakukan intervensi kesehatan di daerah-daerah.

Admin
Penulis
-->