Jakarta . 20/10/2022, 22:40 WIB
JAKARTA, FIN.CO.ID - Pemprov DKI Jakarta mewaspadai kasus gagal ginjal akut atipikal pada sejumlah anak.
Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta menemukan 71 kasus gangguan ginjal akut atipikal pada anak berusia 0-18 tahun di fasilitas kesehatan, sejak Januari hingga 19 Oktober 2022.
Meski demikian, masyarakat diimbau agar tidak panik, tetapi lebih waspada.
BACA JUGA: Demokrat DKI Sebut Orang Susah Kalah Saing, Dorong Revisi Perda Pendidikan
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes DKI Jakarta Dwi Oktavia mengatakan, jika anak sakit, terutama bergejala demam, diare, muntah, nyeri perut, batuk dan pilek segera datang ke puskesmas kecamatan untuk dilakukan tata laksana awal keluhan.
Jika keluhan tidak membaik dalam dua tiga hari diminta kembali berobat ke puskesmas untuk dilakukan deteksi dini gangguan ginjal akut atipikal.
Di antaranya melakukan pemeriksaan penunjang berupa pemeriksaan darah, urine, dan pemeriksaan lain untuk menyingkirkan kemungkinan infeksi Covid-19, demam berdarah, typhoid dan leptospirosis.
“Deteksi dini adalah kunci mencegah keparahan dari penyakit ini. Puskesmas di DKI Jakarta juga akan mempersiapkan rujukan ke rumah sakit jika diperlukan,” ujar Dwi, Kamis (20/10/2022).
BACA JUGA: Politisi Ingatkan Pedagang Kecil di Jakarta agar Rajin Tuntut Ilmu supaya Tak Kalah Bersaing
Dwi berpesan kepada para orangtua agar menurunkan suhu badan dengan kompres air hangat sebelum memberikan obat penurun panas.
Tata laksana awal demam pada anak yang dapat dilakukan orangtua di rumah antara lain dengan memberikan kebutuhan cairan yang cukup.
Selain itu menerapkan pola hidup sehat.
Selanjutnya, konsumsi makanan lengkap dengan gizi seimbang.
BACA JUGA: AHY Bukan Kriteria Cawapres Anies, Pengamat: Peluang Kemenangan Sangat Kecil
Terlebih lagi hindari konsumsi obat-obatan golongan obat keras terbatas tanpa resep dokter.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com