Jakarta . 13/10/2022, 14:57 WIB
JAKARTA, FIN.CO.ID - Momentum pengepungan rumah Artis Wanda Hamidah oleh aparat Satpol PP diabadikan dalam Instagram, Kamis (13/10/2022).
Satpol PP memaksa agar mantan anggota DPRD DKI Jakarta itu mengosongkan rumahnya.
Tak terima dengan perlakuan anggota Satpol PP yang telah merangsek ke dalam rumahnya, Wanda pun meneriakan 'Ini rumah saya'.
BACA JUGA: Dinilai Bikin Gaduh, Surya Paloh Nonaktif Zulfan Lindan dari Pengurus NasDem
Sebelum masuk ke dalam rumah, petugas memaksa masuk dengan cara mendorong keras gerbang depan.
Setelah gerbang berhasil dibuka, rombongan petugas masuk ke dalam.
Wanda menyesalkan perilaku petugas Satpol PP yang merangsek masuk ke dalam rumah tanpa perintah pengadilan.
"Satpol PP sudah melakukan pengerusakan," ujar Wanda.
Menurut Wanda, tindakan tersebut merupakan kesewenang-wenangan.
"Satpol PP melakukan pemaksaan dan menerobos masuk," tandas dia.
Karena itu, tegas dia, akan membawa kasus ini ke ranah hukum.
"Kami akan laporkan pidana ini. Luar biasa. Astagfirullah hal adzim," tegas Wanda bergetar menahan emosi.
BACA JUGA: Guntur Romli Soroti Rumah Wandah Hamidah Bakal Digusur Pemprov DKI: Luar Biasa Zalimnya
Seperti diketahui, Wanda Hamidah mengaku dipaksa mengosongkan rumah.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com