Entertainment . 12/10/2022, 20:32 WIB
JAKARTA, FIN.CO.ID - Polda Metro Jaya menetapkan artis ternama Rizky Billar sebagai tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Rizky Billar jadi tersangka KDRT terhadap istrinya , Lesti Kejora pada Rabu, 12 Oktober 2022.
Rizky Billar ditetapkan jadi tersangka usai menjalani pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyampaikan penetapan ini berdasarkan laporan dari Lesti Kejora dan hasil visum et repertum Lesti.
BACA JUGA: Kejam! Rizky Billar Timpuk lesti Kejora saat Gendong Bayi
"Malam hari ini hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik telah menaikan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," ucap Zulpan pada Rabu, 12 Oktober 2022.
Video Rizky Billar timpuk Lesti Kejora
Dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Rizky Billar yang menimpuk Lesti Kejora dengan bola biliar kini semakin terang.
Pasalnya beredar video rekaman cctv Rizky Billar yang nekat melempar bola biliar ke arah Lesti Kejora
Video terjadi di kediaman Lesti Kejora dan Rizky Billar yang berada di Jalan aharu III No 10 A. Cilandak Jakarta Selatan.
BACA JUGA: Tega! Video Rizky Billar Lempar bola Biliar ke Lesti Kejora Disaat Mengandung Baby L
BACA JUGA:Ini Video Nekat Rizky Billar Timpuk Lesti Kejora Pakai Bola Biliar di hadapan Kru
Dalam rekaman tersebut terlihat Rizky Billar yang memakai pakaian baju biru sedang bermain biliar yang disaksikan tujuh orang di sekitar.
Sementara itu Lesti Kejora berada di balik dinding dekat kolam renang.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com