BEKASI, FIN.CO.ID - Pria berinsial BD (26), tega menghabisi nyawa majikannya lantaran sakit hati.
Majikan BD merupakan waria pemilik salon di Jalan Sukamantri, Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi pada Kamis (29/9/2022).
Polisi pun berhasil menangkap BD (26).
BACA JUGA: Lereng Gunung Semeru Kabupaten Lumajang Longsor Akibat Hujan Deras, Tutup Akses Warga Desa Ranupani
Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, pelaku merupakan karyawan korban.
Adapun pelaku membunuh korban karena sakit hati.
"Ada perselisihan di antara mereka, kemudian ada kata-kata atau kalimat yang tidak dapat diterima hatinya (pelaku)," kata Gidion kepada wartawan, Sabtu (8/10/2022).
Gidion menyebut, pelaku melakukan pembunuhan saat korban sedang tidur.
Tak tanggung-tanggung, pelaku menggunakan batu cobek untuk membunuh korban.
"(Pelaku membunuh korban) dengan cara memukul leher dan mulut korban sebanyak tiga kali menggunakan batu cobek pada saat korban sedang tidur," ungkap Gidion.
Seusai membunuh korban, pelaku kabur ke daerah Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Mayat korban ditemukan warga dalam kondisi membusuk, Senin (3/10/2022).
BACA JUGA: Penarikan Produk Mie Instan asal Indonesia, SFA: Disarankan untuk Tidak Mengkonsumsinya
"Kemudian (mayat korban) ditemukan hari Senin, berarti ditemukan sekitar empat hari (setelah pembunuhan), kondisi jenazah ada kerusakan sel (busuk)," beber Gidion.