JAKARTA, FIN.CO.ID - Tragedi di Stadion Kanjuruhan berunjung dengan penetapan tersangka.
Pengumuman tersangka Tragedi Kanjuruhan akan dilakukan pekan ini atau paling lambat pekan depan.
BACA JUGA: Respon Instruksi Jokowi Terkait Kanjuruhan, Begini Jawaban Ketua Umum PSSI
BACA JUGA:WHO Ingatkan Empat Obat Sirup Ini Terkontaminasi, 66 Anak di Gambia Meninggal Dunia
BACA JUGA: Ganteng-ganteng Ternyata Sadis, Rizky Billar Timpuk Lesti Kejora Pakai Bola Biliar
Polri memastikan akan segera mengumumkan tersangka dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang pada Sabtu, 1 Oktober 2022.
"Ya nanti akan disampaikan setelah tim selesai dalam waktu secepatnya," kata Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Kamis, 6 Oktober 2022.
Polri telah meningkatkan status penanganan perkara tragedi Kanjuruhan ke tahap penyidikan.
BACA JUGA: WHO Ingatkan Empat Obat Sirup Ini Terkontaminasi, 66 Anak di Gambia Meninggal Dunia
BACA JUGA:Ini Sejumlah Catatan Penting FIFA untuk PSSI Terkait Tragedi Kanjuruhan
Hingga Rabu (5/10), sebanyak 35 saksi telah diperiksa penyidik Tim Investigasi Polri, termasuk dari internal Polri.
Dari 35 saksi tersebut, sebanyak 31 anggota Polri diperiksa oleh tim investigasi dari Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).
Pemeriksaan berlangsung sejak Rabu (5/10). Hasil pemeriksaan terhadap para saksi akan diumumkan, hari ini, Kamis, 6 Oktober 2022.
BACA JUGA: Sebut Anies Baswedan Banyak Bicara Soal Formula E, Guntur Romli: Semakin Panik
Dalam penanganan kasus tersebut, Dedi mengatakan perlu ketelitian, kehati-hatian, dan kecermatan oleh tim, sehingga harus betul-betul menjadi standar.
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq