News

Polisi Kantongi Rekaman CCTV yang Bisa Jadi Barang Bukti Dalam Kasus Rizky Billar-Lesti Kejora

fin.co.id - 05/10/2022, 21:16 WIB

Lesti Kejora (Kiri) dan Rizky Billar

JAKARTA, FIN.CO.ID - Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Rizky Billar dan Lesti Kejora masih ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.

Polisi telah melaksanakan oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Meskipun polisi tidak menghadirkan Rizky Billar selaku terlapor.

BACA JUGA: Rizky Billar Dipecat dari Host Dangdut Academy 5 Buntut Imbauan KPI Soal KDRT

Termasuk tidak menghadirkan Lesti Kejora selaku pelapor.

Olah TKP digelar di rumah Rizky Billar dan Lesti Kejora, kawasan Gaharu, Jakarta Selatan. 

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Akp Nurma Dewi mengungkapkan, Rizky Billar masih berstatus saksi.

Sehingga tidak diwajibkan untuk hadir saat olah TKP.

BACA JUGA: Sudah Keluar dari Rumah Sakit, Lesti Kejora Ogah Satu Rumah dengan Rizky Billar

BACA JUGA:Sudah Keluar dari Rumah Sakit, Lesti Kejora Ogah Satu Rumah dengan Rizky Billar

Nurma menjelaskan, penyidik hanya perlu memeriksa lokasi kejadian.

Tujuannya untuk mencari barang bukti dalam olah TKP.

"Kami tidak butuh (kehadiran) untuk yang melaporkan atau dilaporkan," ujar Nurma, Selasa (4/10/2022). 

Dari hasil olah TKP, ungkap Nurma, penyidik sudah mengantongi rekaman CCTV di kediaman Lesti Kejora dan Rizky Billar.

BACA JUGA: Kelanjutan Kasus KDRT Lesti Kejora, Polisi Panggil Rizky Billar Hingga Cek Rekaman CCTV

Admin
Penulis
-->