JAKARTA, FIN.CO.ID- Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw melayangkan somasi kepada tim Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) terkait tudingan keterlibatan dirinya dalam proses penetapan tersangka KPK terhadap LE.
"Somasi sudah dilayangkan kepada tim kuasa hukum LE agar segera memberikan klarifikasi dalam waktu 2 kali 24 jam. Jika tidak ada tanggapan, maka langkah hukum pencemaran nama baik akan kami tempuh," tegas Waterpauw di Manokwari, Senin malam 26 September 2022.
Ia mengatakan, bahwa somasi terhadap tim kuasa hukum LE merupakan mekanisme (hak jawab) atas tudingan sepihak yang dinilainya sebagai wacana kosong tak berdasar dan berpotensi pencemaran nama baik.
"Saya mengingatkan tim kuasa hukum LE, agar tidak terlalu jauh membuat wacana yang tidak berdasar, tetapi hadapilah proses hukum yang sedang berjalan," ujarnya.
BACA JUGA: Aneh Tapi Nyata, Lukas Enembe Dipanggil KPK Tapi Malah Ajak KPK ke Papua
BACA JUGA:Penyakit Lukas Enembe Bikin Penasaran, KPK Akan Gandeng IDI
Waterpauw mengatakan, bahwa semua warga negara Indonesia sama dimata hukum dan wajib taat hukum. "Jangankan gubernur, menteri juga ada yang terjerat hukum, dan itu sesuatu yang normatif bagi setiap warga negara.
"Kalau sudah terjerat dalam dugaan gratifikasi dan tindak pidana korupsi, yah dihadapi saja jangan dipolitisir dengan satu dan lain hal," kata Waterpauw.
Sebagai sesama putra asli Papua, Waterpauw menyebut perilaku koruptif pejabat Papua sangat merusak citra generasi muda Papua ke depan.
"Kita sama-sama anak adat, 'jangan bikin diri inti'. Kalau sudah berhadapan hukum, silakan dihadapi karena perbuatan seperti itu tidak mendidik dan merusak citra anak-anak Papua," tegasnya.
DIberitakan sebelumnya, pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Stephanus Roy Rening menilai penetapan tersangka kasus dugaan korupsi terhadap kliennya merupakan politisasi.
BACA JUGA: Isu Retaknya Hubungan Herry IP dan Kevin Sanjaya, PBSI Beri Klarifikasi
BACA JUGA:Jokowi Minta Lukas Enembe Hormati Panggilan KPK, Said Didu Singgung Harun Masiku: Gimana Pak?
Dia membeberkan, pada tahun 2021, pemerintah pusat melobil Lukas Enembe untuk posisi Wakil Gubernur Papua yang hingga saat ini masih kosong karena Wagub sebelumnya, Klemen Tinal, meninggal dunia pada 21 Mei 2021.
Roy mengatakan, dua utusan Istana, yakni Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menemui Lukas Enembe dan melobi kursi Wagub Papua agar diisi oleh Paulus Waterpau.