Regional . 25/09/2022, 21:28 WIB
LAMPUNG TIMUR, FIN.CO.ID - Tindak penganiayaan terjadi di Lampung Timur.
Seorang warga berinisial AB terpaksa digelandang ke kantor Polsek Marga Tiga.
Pasalnya, AB melakukan tindakan penganiayaan kepada seorang temannya.
BACA JUGA: Rekaman CCTV Penganiayaan Albar Mahdi Santri Ponpes Gontor hingga Tewas Ditemukan Polisi
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution menceritakan bahwa kasus itu terjadi pada Sabtu (24/9/2022).
Saat itu, pelaku mendatangi korban berinisial HM (35), warga Lumajang, Jawa Timur.
Kedatangan pelaku itu guna mendapatkan pinjaman uang dari HM.
Sayangnya, HM tidak bisa memberikan pinjaman uang kepada AB.
Korban HM merupakan pekerja di Bendungan Marga Tiga, Lampung Timur.
"Korban yang tidak mau meminjamkan uang membuat tersangka emosi, kemudian langsung memukul, bahkan sempat berusaha menusuk korban dengan besi trisula," ujar Zaky, Minggu (25/9/2022).
Korban langsung melaporkan peristiwa itu kepolisian setempat.
"Akhirnya, pelaku dapat diamankan polisi tanpa adanya perlawanan," pungkas dia.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com