Oknum Polair yang Palak BBM di ABK Kini Diperiksa Propam

fin.co.id - 12/09/2022, 08:20 WIB

Oknum Polair yang Palak BBM di ABK Kini Diperiksa Propam

Polair Palak BBM di ABK. (tangkapan layar video)

JAKARTA, FIN.CO.ID-  Video memperlihatkan oknum anggota Polisi Air atau Polair dari Polres Kota Waringin Barat (Kobar) sedang memalak nelayan viral di media sosial. 

Lokasi kejadian yang ada pada video berdurasi sekitar dua menit itu terjadi di wilayah Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat.

Menanggapi itu, Kepala Kepolisian Resort Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, AKBP Bayu Wicaksono mengatakan pihaknya telah memeriksa oknum anggota Polisi tersebut. 

(BACA JUGA: Boom... Mako Ditpolairud Polda Sultra Meledak)

(BACA JUGA:Jaga Perairan Indonesia, Bea Cukai Bangun Sinergi dengan KSOP dan Polairud)

"Untuk oknum sudah kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan oleh jajaran Propam," kata Bayu Wicaksono melalui Wakapolres Kobar Kompol Wihelmus Helky di Pangkalan Bun, Ahad 11 September 2022.

Bayu mengatakan, apabila oknum Polair itu diketahui melakukan pelanggaran, maka pihaknya akan memberikan sanski tegas. 

"Apabila ada pelanggaran pasti akan kami tindak," katanya. 

Pihaknya meminta maaf kepada pihak pelayaran dan masyarakat atas kejadian dan kegaduhan yang ditimbulkan karena kejadian tersebut.

Dia bilang, Polres Kobar telah melakukan pertemuan dan klarifikasi dengan pihak yang dipalak oleh Polair tersebut. 

(BACA JUGA: Istri Perwira Polisi Nggak Malu Jadi Driver Taksi Online: Ini Pekerjaan Halal)

(BACA JUGA:Singgung Partai Koalisi Soal Harga BBM, Sahabat Polisi: Jangan Selalu Benturkan Polri)

"Satpolair Polres Kobar juga telah melakukan pertemuan dengan pihak kapal untuk memberikan klarifikasi dan membicarakan masalah tersebut sebagai kesalahpahaman komunikasi," kata AKBP Bayu.

Kapolres Kobar pun memperingatkan jajarannya agar tidak melakukan pelanggaran dalam melaksanakan tugas, terlebih lagi jika perilaku tersebut merusak citra institusi.

"Pimpinan kami sangat tegas dan selalu menekankan kepada anggota untuk tidak melakukan pelanggaran. Dan apabila ditemukan anggota merusak citra institusi, akan langsung kami tindak lanjut secara tegas," kata Bayu.

Admin
Penulis