JAKARTA, FIN.CO.ID - Sekitar 115.000 pekerja pos Royal Mail di Inggris melakukan aksi mogok kerja. Aksi mogok ini direncanakan berjalan selama empat hari mulai hari Jumat ini waktu setempat.
Alasan para pekerja pos di Inggris ini mogok, adalah diakibatkan soal perselisihan upah kerja.
Perlu diketahui, para pekerja pos Royal Mail ini menuntut upah kerja yang lebih tinggi.
Meningkatnya tuntutan hidup yang disebabkan oleh peningkatan biaya hidup, terkait dengan kenaikan tarif energi dan inflasi yang melampaui 13 persen adalah alasannya.
"Kami akan berjuang sangat keras untuk mendapat kenaikan upah yang pantas diperoleh anggota kami," kata Sekretaris Jenderal Serikat Pekerja Komunikasi (CWU) Dave Ward dalam wawancaranya dengan Sky News.
Menanggapi aksi mogok kerja ini, pihak Royal Mail mengaku sudah menawarkan kenaikan upah sebesar 5,5 persen bagi pekerja anggota CWU.
Menurut Royal Mail, angka kenaikan yang mereka tawarkan itu merupakan yang terbesar dalam beberapa tahun terakhir.
Sementara itu pihak CWU yang mengklaim aksi mogok mereka yang terbesar di sepanjang musim panas ini, menolak kenaikan upah yang ditawarkan Royal Mail.
Mereka mengatakan Royal Mail telah menaikkan upah sebesar 2 persen bagi pekerja, dan menawarkan tambahan kenaikan 1,5 persen menurut syarat dan ketentuan.
Akibat aksi mogok ini, Royal Mail yang merupakan penyedia jasa pos dan kurir Inggris, dengan layanan sudah mencapai beberap abad itu, harus meminta maaf atas terganggunya layanan pos mereka.
Mereka mengaku telah membuat rencana kontingensi, tetapi tak mampu menggantikan peran para staf di lini depan yang memberikan pelayanan sehari-hari.
Royal Mail mengingatkan awal bulan ini bahwa pihaknya dapat mengalami kerugian usaha di seluruh Inggris pada tahun fiskal 2022-2023 jika pemogokan terjadi.
Pemogokan rencananya akan digelar lagi pada 31 Agustus dan 8-9 September.
Kepala Eksekutif Royal Mail Simon Thompson mengatakan bisnis perusahaan itu perlu mengubah operasionalnya, agar sesuai dengan perkembangan saat ini.
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq