KPK Amankan Bukti Suap Bupati Pemalang Saat Geledah 6 Lokasi Ini

fin.co.id - 16/08/2022, 13:16 WIB

KPK Amankan Bukti Suap Bupati Pemalang Saat Geledah 6 Lokasi Ini

Ilustrasi KPK.

JAKARTA, FIN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan berbagai bukti dugaan suap jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang yang menjerat Bupati Pemalang nonaktif Mukti Agung Wibowo saat menggeledah sejumlah lokasi di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, pada Senin, 15 Agustus 2022.

Bukti tersebut berupa dokumen, barang elektronik, dan sejumlah uang. Ada pun penggeledahan 6 lokasi di Kabupaten Pemalang.

(BACA JUGA: KPK Amankan Bukti Suap Bupati Pemalang Saat Geledah Dua Lokasi di Jakarta Selatan)

"Senin, Tim Penyidik telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di beberapa lokasi di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa, 16 Agustus 2022.

Ia memerinci, sejumlah lokasi yang digeledah itu di antaranya Kantor Bupati Pemalang, Kantor Dinas Koperasi Pemkab Pemalang, Kantor BKD, Kantor Dinas PUTR, Kantor Kominfo, serta Rumah kediaman pribadi Mukti Agung Wibowo.

Ali menyebut, bukti yang telah diamankan tersebut kemudian akan dianalisis dan disita untuk melengkapi berkas penyidikan para tersangka.

(BACA JUGA: Terungkap! Bupati Pemalang Ditangkap KPK Usai Temui Seseorang di Gedung DPR)

"Langkah lanjutan dari temuan bukti tersebut, akan segera dianalisis dan disita sebagai bagian dari kelengkapan berkas perkara penyidikan para tersangka," ucap Ali.

Bupati Pemalang Terima Suap Rp4 Miliar

KPK menduga Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo menerima suap sekitar Rp4 miliar melalui perantaraan orang kepercayaannya, Adi Jumal Widodo.

Suap tersebut diduga berasal dari sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pemalang dan pihak lain terkait pengisian jabatan pimpinan tinggi Pratama (JPTP).

(BACA JUGA: KPK Tetapkan Bupati Pemalang Tersangka Suap Jual Beli Jabatan)

"Terkait pemenuhan posisi jabatan di Pemkab Pemalang, diduga MAW (Mukti Agung Wibowo) melalui AJW (Adi Jumal Widodo) telah menerima sejumlah uang dari beberapa ASN di Pemkab Pemalang maupun dari pihak lain seluruhnya berjumlah sekitar Rp4 Miliar," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di kantornya, Jumat, 12 Agustus 2022.

Ia menjelaskan, Mukti Agung Wibowo melakukan perombakan beberapa eselon di lingkungan Pemkab Pemalang beberapa bulan setelah dilantik sebagai bupati Pemalang periode 2021-2026.

Menurut Firli, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pemalang lantas membuka seleksi terbuka untuk posisi JPTP berdasarkan arahan Mukti Agung Wibowo.

Admin
Penulis