Nasional

Irjen Ferdy Sambo Diduga Langgar Etik Terkait Penanganan Kasus Brigadir J, Polri: 10 Saksi Sudah Diperiksa

fin.co.id - 06/08/2022, 23:54 WIB

Irjen Pol Ferdy Sambo

JAKARTA, FIN.CO.ID - Tim Inspektorat Khusus (Irsus) Polri menetapkan Irjen Ferdy Sambo melakukan dugaan pelanggaran etik terkait penanganan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022 lalu.

"Irsus menetapkan bahwa Irjen Pol FS (Ferdy Sambo) diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidakprofesionalan di dalam olah TKP," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta, Sabtu, 6 Agustus 2022.

(BACA JUGA: Ferdy Sambo Melanggar Kode Etik karena Tidak Profesional Menangani TKP Tewasnya Brigadir J)

Seiring hal itu, kata dia, Irsus Polri lantas menempatkan Ferdy Sambo ke tempat khusus di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

"Yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus yaitu di Korps Brimob Polri," kata dia.

Ia menjelaskan, Irsus Polri telah memeriksa sediktinya 10 saksi terkait penetapan itu.

(BACA JUGA: Irjen Ferdy Sambo Ditahan di Mako Brimob Malam Ini?)

"Irsus terkait peristiwa tersebut sudah memeriksa 10 saksi," ucap Dedi.

Sebelumnya, Mabes Polri bergerak cepat. Pada Sabtu, 6 Agustus 2022, Tim Khusus dikabarkan telah menetapkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo melanggar kode etik.

Ini terkait dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu. 

Malam ini, Ferdy Sambo kabarnya akan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok selama 20 hari ke depan.

(BACA JUGA: Irjen Ferdy Sambo Ditangkap? Ini Kata Polri)

Sebelumnya, Ferdy Sambo disebut-sebut diperiksa langsung oleh tim khusus yang diketuai Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono. 

Informasi yang dihimpun fin.co.id, Ferdy Sambo dibawa keluar dari Gedung Bareskrim sekitar pukul 17.40 WIB.

Sebelumnya, sekitar pukul 13.00 WIB, pasukan Brimob bersenjata lengkap mendatangi gedung Bareskrim Polri. 

Admin
Penulis
-->