JAKARTA, FIN.CO.ID - Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin ucap kalimat ini kala Komnas HAM terlihat lebih aktif dibanding tim khusus bentukan Polri pada kasus kematian Brigadir J.
TB Hasanuddin buka suara atas keterlibatan Komnas Ham pada kasus baku tembak antarpolisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdi Sambo, 8 Juli 2022 lalu.
"Menarik sekali ketika Komnas HAM ikut heboh dalam penyelidikan dan penyidikan kasus ini," kata Hasanuddin saat dikonfirmasi.
TB Hasanuddin bilang bahwa kasus polisi tembak polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif ini adalah pidana murni.
(BACA JUGA: Ada Brigadir J dan Squad Ferdy Sambo Dalam Dokumen Diduga Sprin Satgassus)
Sebab, lanjut anggota Komisi I DPR RI itu merasa, dimana ada seseorang yang tertembak dan kemudian meninggal dunia.
Bagi TB Hasanuddin, kejadian tersebut bukanlah pelanggaran HAM atau belum diidentifikasikan sebagai pelanggaran HAM.
"Lalu mengapa Komnas HAM lebih aktif dibandingkan tim khusus yang dibentuk Kapolri yang ditugaskan untuk menuntaskan kasus tersebut?," tanya Hasanuddin.
Mayjen TNI (Purn) itu turut menyoroti soal pemeriksaan CCTV dan pemanggilan saksi-saksi yang dilakukan Komnas HAM belakangan ini.
(BACA JUGA: Ajudan dan ART Ferdy Sambo Telah Diperiksa, Komnas HAM: Kami Dapat Kemajuan yang Signifikan)
Bagi TB Hasanuddin, padahal hal tersebut merupakan bagian dari penyelidikan dan penyidikan yang seharusnya dilakukan oleh penyidik Polri.
"Apakah nanti tak mengganggu bila Komnas HAM kemudian membuka hasil temuan CCTV atau keterangan saksi-saksi yang baru sebagian," tutur Hasanuddin.
"Padahal penyidik harus membuat kesimpulan akhir terkait kasus tersebut," tambahnya dilansir RRI.
TB Hasanuddin menyebutkan bila Komnas HAM menyampaikan informasi kepada publik secara tidak utuh maka ini akan membingungkan.
(BACA JUGA: Pengacara Brigadir J Sebut Komnas HAM Kerja Untuk Polri, Habiburokhman: Orang Hukum Jangan Sembarangan..)