News . 28/07/2022, 19:04 WIB

Waskita Beton Precast Siap Bantu Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi Di Perseroan

 

JAKARTA, FIN.CO.ID -- PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) menghormati proses penyidikan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) atas dugaan penyimpangan dana perseroan periode 2016-2020 lalu. 

Diketahui, Kejagung telah menetapkan empat tersangka atas penyidikan kasus tersebut. 

(BACA JUGA: Kasus Korupsi Pengelolaan Dana Waskita Beton Precast, Kejagung Periksa 2 Saksi )

Sekretaris Perusahaan WSBP, Fandy Dewanto me.astikanbahwa empat tersangka yang disebut oleh Kejagung yaitu AW, A, AP dan BP, saat ini bukan bagian dari perusahaan. Atas dugaan itu Perseroan sebelumnya telah melakukan tindakan yang tegas terhadap para tersangka.

"Manajemen telah melakukan tindakan tegas dengan langsung menonaktifkan status kepegawaian Saudara BP dari perseroan," ucap Fandy dalam keterangannya, Kamis 28 Juli 2022. 

Kedepan, perseroan akan selalu berusaha untuk kooperatif dalam pemberian, data maupun informasi yang dibutuhkan oleh Kejaksaan Agung untuk kasus tersebut. 

Perseroan juga berkomitmen untuk melakukan langkah perbaikan tata kelola dan pengendalian internal agar dapat meningkatkan kualitas implementasi GCG serta fokus pada pemulihan kinerja.

(BACA JUGA: Proyek IPAL Jambi Karya Abipraya Raih Penghargaan Zero Accident )

"Atas adanya kasus ini, tidak terdapat dampak keuangan dan operasional terhadap Perseroan," pungkas dia. 

 

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com