JAKARTA, FIN.CO.ID- Detasemen Khsusus (Densus 88) Antiteror Polri melakukan pelacakan terhadap lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Sebagaimana diketahui, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sedang menganalisis aliranan dana kemanusiaan ACT dan sebagian hasil diberikan kepada Densus 88.
Densus 88 yang mendapat laporan dari PPATK. Dari hasil tersebut diduga ACT melakukan transaksi dana untuk kegiatan terorisme.
(BACA JUGA: Nih Daftar Gaji Petinggi ACT yang Duitnya dari Donasi Kemanusiaan)
(BACA JUGA:Usut Dugaan Penyelewengan Dana Umat, Kemensos Bakal Panggil Pimpinan ACT)
Hal tersebut, Densus 88 tengah melakukan penyelidikan lebih mendalam terhadap ACT. Kata (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Polri, Kombes Aswin Siregar.
“Densus masih melakukan penyelidikan terhadap permasalahan ini,” Ucap Kombes Aswin pada Senin (7/5/2022).
Sementara itu Ketua (PPATK) Ivan Yustiavandana menyebutkan dari hasil analisis transaksi yang dilakukan pihaknya terindikasi ada penyalahgunaan dana untuk kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang.
Menurut dia, PPATK sudah sejak lama melakukan analisis terhadap transaksi keuangan ACT. Hasil analisis itu pun telah diserahkan kepada aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
“Kami mengindikasikan ada transaksi yang menyimpang, tujuan dan peruntukannya serta pihak-pihak yang tidak semestinya.” kata Ivan.
(BACA JUGA: Densus 88 Antiteror Dalami Keterlibatan Khilafatul Muslimin dengan Terorisme )
(BACA JUGA:Bea Cukai Lepas Ekspor Dua Produk Lokal dari Sulawesi dan Yogyakarta)
Ilustrasi logo Aksi Cepat Tanggap (ACT).-act.id-
Sebelumnya, Bareskrim Polri membuka penyelidikan terkait dugaan penyelewengan dana umat oleh organisasi sosial Aksi Cepat Tanggap (ACT) dengan melakukan pengumpulan data serta keterangan (pulbaket).
Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah menyelidiki meskipun Polri belum menerima laporan dari masyarakat.
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq