Nasional . 08/06/2022, 16:33 WIB
JAKARTA, FIN.CO.ID - Hasil survei yang dilakukan Indikator Politik Indonesia menunjukkan mayoritas masyarakat menilai kondisi pemberantasan korupsi dalam negeri dalam kategori buruk dan sangat buruk.
"Kebanyakan menilai pemberantasan korupsi di negara kita pada umumnya sekarang buruk/sangat buruk," ujar Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi dalam telekonferensi, Rabu, 8 Juni 2022.
(BACA JUGA: Survei Terbaru, Popularitas Puan Maharani Urutan ke-5, Pertama Prabowo, Anies, Sandiaga dan AHY)
Secara terperinci, sebanyak 29,9 persen masyarakat menilai pemberantasan korupsi dalam negeri dalam kategori buruk dan 6,3 persen lainnya memiliki persepsi sangat buruk.
Sementara, sebanyak 21,4 persen masyarakat menilai pemberantasan korupsi baik, lalu 2,6 persen lainnya mengaggap sangat baik.
Secara keseluruhan, masyarakat yang menilai pemberantasan korupsi buruk dan sangat buruk berjumlah 36,2 persen. Angka tersebut lebih besar dibanding masyarakat yang menilai pemberantasan korupsi dalam keadaan baik dan sangat baik (24 persen), dan sedang (30,2 persen).
(BACA JUGA: Survei Membuktikan, Masyarakat Indonesia Banyak yang Belum Tahu Kapan Pemilu 2024 Digelar)
"Sementara yang menjawab tidak tahu 9,7 persen," jelas Burhanuddin.
Ada pun survei dilakukan selama kurun 20 hingga 25 April 2022 dengan sampel sebanyak 1213 responden yang dipilih secara acak, validasi, dan screening melalui nomor telepon.
Margin of error survei ini sebesar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com