SURABAYA, FIN.CO.ID - Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Surabaya mengamankan sejumlah barang bawaan jemaah haji.
Barang bawaan yang disita diantaranya, beras, rokok dan obat-obatan.
Barang-barang itu diamankan karena tidak diperbolehkan menurut aturan penerbangan internasional.
(BACA JUGA: Ingat Ya Calon Jamaah Haji, Dilarang Merokok di Arab Saudi, Apalagi di Masjid Nabawi)
Ketua PPIH Embarkasi Surabaya Husnul Maram menyebut bahwa pihaknya telah mensosialisasikan barang apa saja yang diperkenankan dibawa jemaah haji.
"Tapi, kenyataannya sampai hari Senin masih saja ada jemaah membawa barang-barang yang dilarang," katanya, Senin, 6 Juni 2022 malam.
Diungkapkannya, sejak pemberangkatan kelompok terbang (kloter) 1 hingga 3, yang paling banyak diamankan PPIH Embarkasi Surabaya adalah power bank.
(BACA JUGA: Puluhan Calon Jemaah Haji Asal Kabupaten Tangerang Batal Berangkat, Begini Penjelasan Kemenag)
Sedikitnya ada 11 koper milik jamaah Kloter 1 yang terdeteksi Sinar X membawa barang-barang dilarang.
"Di antaranya ditemukan sebanyak 10 power bank," ucap dia.
Kakanwil Kementerian Agama Jawa Timur itu menyampaikan ada satu satu koper milik calon haji kloter 1 ditemukan beras sebanyak lima liter.
"Membawa power bank dilarang karena tergolong mudah meledak. Kami juga mengimbau jamaah tidak perlu membawa beras karena selama di Tanah Suci makanan sudah dijamin," tuturnya.
Saat pemeriksaan barang bawaan jamaah calon haji kloter 3, pada Minggu (5/6), PPIH Embarkasi Surabaya kembali menemukan koper berisi power bank.
"Lalu jamaah Kloter 3, paling banyak kami menyita rokok. Ada sebanyak 10 bungkus rokok yang diamankan," tutur Husnul Maram.
Dia menjelaskan sebanyak 10 bungkus rokok itu terpaksa harus dibongkar dari dalam koper karena melebihi batas maksimal yang diperbolehkan aturan penerbangan internasional.
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq