JAKARTA, FIN.CO.ID- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku tidak mengetahui rencana perubahan UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
Hal tersebut diungkapkan Dewan Pengarah Aliansi Penyelenggara Pendidikan Indonesia (APPI), Doni Koesoema A.
Untuk mengetahui kejelasan rencana tersebut, Presiden Jokowi akan memanggil Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Menanggapi itu, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek, Anindito Aditomo akui belum melapor ke Presiden sebab RUU itu masih dalan tahapan perencanaan.
(BACA JUGA: Megawati Tak Hadir di Pernikahan Adik Jokowi, Pengamat: Bisa Jadi Ibu Mega Tidak Setuju Kolusi-Nepotisme )
Anindito Aditomo menjelaskan bahwa ada lima tahapan dalam proses legislasi menurut Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
Yaitu tahap perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan, dan pengundangan.
"Saat ini, RUU Sisdiknas masih tahap perencanaan. Kemendikbudristek selalu memastikan proses koordinasi dengan berbagai pihak dilakukan sesuai dengan aturan dalam UU Nomor 12 Tahun 2011," katanya di Jakarta, Selasa 31 Mei 2022.
(BACA JUGA: Hendri Satrio Kirim Pesan Buat Jokowi: Presiden Nggak Bisa dan Nggak Boleh Jadi King Maker)
Anindito mengatakan bahwa pemerintah berupaya memastikan penyusunan RUU Sisdiknas dilakukan secara terbuka dengan melibatkan publik.
"Kemendikbudristek akan terus memperluas keterlibatan publik. Kami betul-betul percaya pelibatan publik itu bermakna, tidak hanya ditampung tapi juga didengarkan. Kami ingin draf yang diberikan tidak hanya suara pemerintah, tapi juga suara publik," katanya.
Menurut dia, Kemendikbudristek sekarang masih menampung masukan dari para ahli dan pemangku kepentingan serta melakukan diskusi lintas kementerian mengenai penyusunan RUU Sisdiknas.
(BACA JUGA: Ridwan Kamil: Mohon Doanya, Pencarian Ananda Eril Masih Dilakukan)
"Setelah proses ini selesai, para menteri terkait akan melaporkan pada rapat yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo, termasuk adanya masukan maupun kekhawatiran atau kendala lainnya. Tahapannya memang seperti ini," ia menambahkan.
Anindito mengatakan bahwa penyusunan RUU Sisdiknas ditujukan untuk menjamin keberlangsungan transformasi di bidang pendidikan yang dilaksanakan oleh pemerintah guna mewujudkan sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter.
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq