JAKARTA, FIN.CO.ID- Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Amin Ak menilai, penunjukan Menko Maritim dan Investasi, Luur Binsar Pandjatian (LBP) untuk menangani persoalan minyak goreng, merupakan buruknya tata kelola pemerintahan Jokowi – Maruf Amin.
Menurut Amin, berdasarkan Tupoksinya, persoalan minyak goreng menjadi urusan Menko Perekonomian. Dari sudut pandang manapun, baik masalah hulu (CPO) maupun hilir (minyak goreng) itu menjadi domain Kemenko perekonomian.
Amin mengatakan, untuk industri minyak goreng menjadi tanggung jawab Kementerian Perindustrian, sedangkan urusan distribusi dan perdagangan minyak goreng baik untuk pasar dalam negeri maupun ekspor menjadi domain Kementerian Perdagangan.
Sementara itu sisi hulu (produksi CPO) kementerian yang mengurusi adalah Kementerian Pertanian. Ketiga kementerian tersebut berada dilingkup Kemenko Perekonomian bukan Kemenkomarves.
(BACA JUGA: Sindir Luhut Dapat Tugas Baru Atasi Minyak Goreng, Roy Suryo: The Lord of The Ring)
“Tata kelola pemerintahan menjadi keluar dari tupoksinya justru karena kebijakan presiden sendiri. Ini akan menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan ke depan. Kesannya jadi suka-suka”, ujar Amin, dikutip Rabu 25 Mei 2022.
Aleg dari Dapil Jatim VI itu juga menilai, penunjukan LBP, selain melanggar Tupoksi juga menyiratkan dua kemungkinan, yakni adanya kondisi kegawatan yang sudah tidak bisa ditangani secara biasa oleh pemerintah (khususnya dua menteri terkait), atau kemungkinan kedua, Jokowi menyerah dan tidak mampu menyelesaikan masalah ini.
“Bagaimana pun Presiden punya semua instrumen untuk bisa menyelesaikan masalah ini. Baik instrumen hukum, ekonomi, maupun politik, mengapa instrumen yang ada tidak digunakan?, ” tanya Amin.
Amin juga menilai ada potensi konflik kepentingan atas penunjukan Menteri Luhut untuk penyelesaian masalah Minyak Goreng ini karena diduga adanya kedekatan LBP dengan pengusaha sawit besar.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk mencabut larangan ekspor minyak goreng, CPO dan turunannya mengingat pasokan dan harga minyak goreng curah kembali stabil.
(BACA JUGA: Luhut Ngaku Diutus Jokowi Urus Masalah Minyak Goreng: Tiba-tiba Presiden Perintahkan Saya...)
Untuk menjamin kelancaran kebijakan itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk membantu mengawasi dan mengurus masalah minyak goreng di wilayah Jawa dan Bali.
"Pak Menko Maritim dan Investasi diminta Presiden untuk membantu memastikan ketersediaan dan distribusi minyak goreng sesuai target, di daerah Jawa-Bali," kata Juru Bicara Menko Marves dan Investasi Jodi Mahardi di Jakarta, Selasa 24 mei 2022.
Dalam melaksanakan tugas tersebut, Jodi menuturkan Luhut Pandjaitan dan tim akan berkoordinasi dengan Kemenko Perekonomian sebagai ketua koordinator.
Berbagai kementerian dan lembaga teknis pun akan dilibatkan untuk mengawasi masalah minyak goreng tersebut, di antaranya Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Keuangan serta Satgas Pangan, BPKP, dan Kejaksaan Agung.
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq