Bekasi

Kecelakaan Maut Terjadi, Dua Motor Adu Banteng di Bekasi, Tiga Orang Tewas di Tempat, Satu Anggota Kepolisian

fin.co.id - 22/05/2022, 18:12 WIB

Petugas saat melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan yang menewaskan satu orang pengendara motor. Foto: harianmuba.com

BEKASI, FIN.CO.ID - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Srengseng Raya, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Sabtu 21 Mei 2022 malam.

Kecelakaan maut tersebut, melibatkan dua kendaraan sepeda motor.

(BACA JUGA: Keluarga dan Warga Histeris, Menyambut Kedatangan Saudaranya Lolos dari Kecelakaan Maut Ciamis)

Akibatnya, tiga orang meninggal dunia atau tewas di tempat kecelakaan maut tersebut.

Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kompol Arga Dija Putra membenarkan adanya peristiwa kecelakaan tersebut. 

Ia juga menuturkan, bahwa salah satu korban tewas merupakan anggota kepolisian.

"Benar terjadi kecelakaan dan ya benar (seorang anggota polisi tewas kecelakaan, red)," ucap Arga saat dikonfirmasi, Minggu, 22 Mei 2022.

(BACA JUGA: Muhadjir: Masyarakat Harus Tahu, Selama ini Pemerintah Nomboki Kekurangan Ongkos Naik Haji )

Arga menerangkan, bahwa anggota polisi yang tewas bernama Briptu Chandra Adhitama Bahri (24), korban bertugas sebagai Humas Polres Metro Bekasi.

Pada saat itu mulanya korban tengah mengendarai Honda CBR dengan pelat nomor polisi D 2625 ADJ.

Kemudian, dua korban lainnya bernama Rahmat Nur Alin (21) dan Sultan (20) yang dimana keduanya berboncengan menggunakan Honda Beat dengan nomor polisi B 4897 FOQ.

Kejadian bermula pada saat Briptu Chandra mengendarai Honda CBR melintas di Jalan Srengseng dari arah utara menuju selatan, Sabtu malam sekitar pukul 22.30 WIB.

(BACA JUGA: Pesan Terakhir Achmad Yurianto, Rindu Ibunda dan Ingin Pulang)

"Pada saat itu dari arah berlawanan melintas kendaraan yang dikendarai oleh korban Rahmat dan Sultan sambil berboncengan," ungkapnya.

Diduga terkejut para pengendara motor hilang kendali dan gagal menghindar satu sama lain.

Admin
Penulis
-->