JAKARTA, FIN.CO.ID- Organisasi Petani Kelapa Sawit Indonesia ucapkan terimakasih kepada Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) atas keputusanya yang mencabut larangan ekspor minyak goreng.
Organisasi Petani Kelapa Sawit Inodnesia yang terdiri dari tujuh himpunann seperti Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Apkasindo Perjuangan, Forum Petani Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (FORTASBI); Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perkebunan Inti Rakyat (ASPEKPIR), Perkumpulan Forum Petani Kelapa Sawit Jaya Indonesia (Popsi), Serikat Petani Indonesia (SPI), Jaringan Petani Sawit berkelanjutan Indonesia (Japsbi).
"Mengapresiasi dan berterimakasih kepada Bapak Presiden Joko Widodo telah mengumumkan secara resmi pencabutan larangan ekspor CPO yang akan berlaku pada tanggal 23 mei 2022," tulis siaran pers berasam organisasi petani sawit Indonesai, Jakarta.
Menurut Ketua Umum APKASINDO Perjuangan, Alpian Arhman mengatakan kebijakan pencabutan tersebut atas pertimbangan nasib 17 juta pekerja sawit lainya.
Alpian meneruskan tentunya akan menormalkan tata niaga sawit Tandan Buah Segar (TBS) petani sawit di seluruh Indonesia.
"Yang sempat mengalami masalah baik dari sisi harga yang turun drastis di bawah rata rata 2 ribu rupiah perkilogram dan juga pembatasan pembelian TBS yang dilakukan oleh beberapa perusahaan di wilayah Sumatera, Kalimantan dan juga Sulawesi," ucap Alpian.
(BACA JUGA: Gegara Tolak Bagikan Uang Hasil Mencuri Kelapa Sawit, Pemuda Ini Tikam Rekannya Sesama Pencuri saat Tidur)
(BACA JUGA:Fadli Zon Minta Mendag Diberhentikan, Imbas Pencabutan Larangan Ekspor Minyak)
Ketua Umum POPSI, Pahala Sibuea mendukung Presiden Jokowi yang inign melakukan pembenahan prosedur dan regulasi Badan Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
"Karena kami juga melihat di BPDPKS menjadi salah satu kunci untuk perbaikan pada tata kelola sawit di Indonesia misalnya kedepan BPDPKS itu harus fokus mendukung kelembagan-kelembagan petani sawit di seluruh Indonesia," ujar Pahala.
Pahala mengungkapkan, Selama ini BPDPKS banyak dimanfaatkan hanya untuk kepentingan konglomerat biodiesel. Menurutnya, hal itu bisa dilihat dari dana BPDKS 137,283 Triliuna yang dipungut sejak tahun 2015-2021.
Lanjutnya mayoritas sekitar 80,16 persen dana itu hanya untuk subsidi biodiesel yang dimiliki petani sawit yang dimiliki konglomerat sawit.
"Sementara petani sawit hanya sebesar 4,8 persen melalui program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR)," ucap Pahala.
(BACA JUGA: Modus Ekspor Minyak Goreng ke Timor Leste, Izinnya Bawa Genteng, Sendok Bebek dan Engsel Pintu)
Sedangkan, Ketua Umum FORTASBI H. Narno berharap setelah pencabutan ekspor CPO maka tata kelola sawit yang harus diperhatikan oleh Pemerintah adalah adanya dukungan kepada kelembagaan petani sawit untuk memiliki pabrik pengolahan kelapa sawit sampai minyak goreng dengan memanfaatkan beradaan dana sawit yang di kelola oleh BPDPKS.
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq