Nasional

Hore! Jokowi Izinkan Lepas Masker di Area Terbuka Tapi Tidak untuk Kelompok Rentan dan Lansia

fin.co.id - 17/05/2022, 18:05 WIB

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi)

JAKARTA, FIN.CO.ID- Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) umumkan kepada masyarkat Indonesia bahwa pemerintah melonggarkan kebijakan pemakaian masker di area terbuka.

Pertimbangan Jokowi untuk melonggarkan pemakaian masker di area terbuka berdasarkan penanganan Covid-19 yang sudah terkendali.

Namun Jokowi menegaskan tetap memakai  masker ketika kegiatan di ruangan tertutup.

"Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," ucap Jokowi dilansir dari laman setkab.go.id pada Kamis, 17 Mei 2022.

"Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan trasnportasi publik tetap harus menggunakan masker," sambungnya.

(BACA JUGA: Breaking News: Jokowi Izinkan Warga Lepas Masker di Ruang Terbuka )

(BACA JUGA:Elon Musk Balas Cuitan Jokowi: Suatu Kehormatan untuk Bertemu! Nyindir Para Haters? )

Presiden Jokowi juga meminta kepada kelompok masyarakat yang memiliki rentan penyakit harus memakai masker ketika melakukan aktivitas.

Tidak hanya itu, untuk masyarkat yang lanjut usia (lansia) tetap menggunakan masker untuk tetap terjaga kesehatanya.

"Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki riwayat penyakit komorbid, maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas,' tuturnya.

"Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas," ujarnya.

Selain pelanggaran pemakaian masker. Pemerintah juga melonggarkan persyaratan domestik dan luar negeri bagi masyarakat yang sudah divaksiniasi lengkap.

"Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu lagi untuk melakukan tes swab PCR mauppun antigen," tutupnya.

(BACA JUGA: Politikus PKS: Singapura Merasa Dirinya Besar Sehingga Perlakukan Abdul Somad Sesukanya)

Berdasarkan data Satgas covid-19 per 16 Mei 2022, tercatat kasus positif di Indonesia bertambah 182 kasus sehingga total kasus mencapai 6.050.958 kasus, sedangkan kasus aktif COVID-19 di tanah air mencapai 4.697 kasus.

Admin
Penulis
-->