Regional

Info Terbaru Kasus Penembakan Petugas Dishub Makassar, Pekan Depan Polisi Gelar Rekonstruksi

fin.co.id - 14/05/2022, 05:38 WIB

Petugas dishub makassar Najamuddin Sewang korban penembakan.

MAKASSAR, FIN.CO.ID  - Informasi terbaru dari kasus penembakan petugas Dinas Perhubungan Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Najamuddin Sewang.

Polisi pekan depan akan menggelar rekonstruksi setelah sebelumnya tertunda. 

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto mengatakan pihaknya akan segera melakukan rekonstruksi kasus penembakan.

(BACA JUGA: Penembak Petugas Dishub Makassar, Ternyata Anggota Brimob, Usai Eksekusi Diberi Rp85 Juta)

"Untuk perkembangan, minggu depan ada rekonstruksi peristiwa penembakan," ujarnya, Jumat, 13 Mei 2022.

Dijelaskannya, rekonstruksi kejadian penting untuk memperjelas peristiwa pidana atau hukum yang terjadi pada Minggu, 3 April 2022 usai Sewang pulang berdinas di Jalan Danau Tanjung Metro, Makassar.

Dia juga menuturkan, gelar rekonstruksi ini baru bisa dilaksanakan, karena sebelumnya personil penyidik libur dan cuti Lebaran. Rencananya, rekonstruksi akan dihadiri Kejaksaan Negeri serta penyidik dari Polrestabes Makassar.

(BACA JUGA: Bukan Sekali, Ternyata Pegawai Dishub Makassar Sudah Akan Dieksekusi pada 2020, Tapi Gagal)

"Lokasi, nanti disesuaikan dengan tempat. Kalau rekonstruksi saat penembakan, tadi disebutkan untuk sementara di TKP. Kenapa dilakukan minggu depan, karena habis libur panjang Idul Fitri," katanya.

Untuk rekonstruksi nanti, dilakukan harus bersama-sama penyidik serta berkas perkaranya, sebab peristiwanya lebih dulu, sehingga harus ada rekonstruksi guna dimasukkan dalam berkas pembuktian di pengadilan.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan lima orang tersangka, yaitu MIA, S, AKM, A dan SL yang ditangkap di tempat berbeda pada pertengahan April lalu.

Setelah beberapa pekan terungkap motif penembakan itu cinta segitiga antara Sewang, pelaku MIA (Muh Iqbal Asnan) dengan perempuan berinisial R (pegawai Dinas Perhubungan Makassar).

MIA diketahui menjabat kepala Satpol PP Makassar saat itu, dan ditetapkan sebagai otak penembakan yang menewaskan korban. Sedangkan oknum polisi berinisial SL juga ditetapkan sebagai eksekutor penembakan, sementara lainnya ikut berperan membantu dalam kasus itu.

Tentang oknum polisi yang diduga terlibat, dia bilang, "Kami akan proses bahkan sanksinya bisa lebih berat. Tidak ada yang kita tutupi, kita tindak sesuai aturan yang ada."

Sedangkan barang bukti yang disita berupa uang Rp85 juta di dalam tas hitam, dua unit motor, rekaman CCTV, senjata api beserta 53 peluru kaliber 38 mm dan kaliber 32 mm, tiga selongsong peluru airsoft gun serta satu proyektil peluru ditemukan di tubuh korban.

Admin
Penulis
-->