Regional

Manajer Koperasi Lumbung Artho di Malang Masuk DPO Polisi, Tipu Korban Rp1,7 Miliar Iming-iming Investasi

fin.co.id - 12/05/2022, 16:11 WIB

Manajer Koperasi Lumbung Artho Malang masuk DPO Polisi.

JAKARTA, FIN.CO.ID - Pelaku penipuan bernama Soedarsono (57) alias Mboen warga Kota Malang, Jawa Timur, yang mengakibatkan korban mengalami kerugian mencapai Rp1,7 miliar tengah diburu polisi.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Bayu Febrianto Prayoga mengatakan, bahwa pihak kepolisian telah memasukkan Soedarsono dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus penipuan tersebut.

(BACA JUGA: Begini Pengakuan Keluarga, Sehingga Roji Jatuh ke Kali Kukun Saat Pamit Beli Pulsa, Ternyata Roji Punya...)

"Pelaku merupakan seorang manajer pengurus Koperasi Serba Usaha 'Lumbung Artho'. Perbuatan pelaku merugikan korban senilai Rp1,7 miliar," kata Bayu.

Bayu menjelaskan pelaku yang merupakan seorang manajer pada koperasi tersebut, kepada korban mengaku sebagai pimpinan dari tempat dia bekerja itu. 

Pelaku kemudian memberikan janji keuntungan kepada korban jika berinvestasi pada koperasi tersebut.

Korban yang kemudian tergiur janji tersebut, lanjutnya, menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku. 

(BACA JUGA: Pamit Beli Pulsa Jam 10 Malam, Warga Tangerang Ini Tidak Pulang Sampai Pagi, Siangnya, Ditemukan Mengambang)

Namun, uang tersebut tidak dikelola dan dimasukkan dalam rekening koperasi, melainkan ke rekening tersangka.

"Uangnya masuk ke rekening tersangka dan dipergunakan untuk membeli aset atas nama tersangka," ujarnya.

Hingga saat ini, tercatat baru satu orang korban yang melaporkan kasus penipuan tersebut kepada Polresta Malang Kota. 

Sebelum menetapkan tersangka itu sebagai DPO, pihak kepolisian telah melakukan pemanggilan kepada pelaku sebanyak dua kali.

(BACA JUGA: Nih, Penampakan Tempat Pengopolosan Elpiji di Kota Bekasi, Setelah Digerebek Polda Metro Jaya Ternyata Kosong)

Pelaku yang beralamat di Jalan Pahlawan Trip Taman Ijen B16-C Kota Malang tersebut, tidak memenuhi panggilan penyidik Polresta Malang Kota. 

Hingga saat ini, polisi masih mencari keberadaan pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.

Admin
Penulis
-->