ASN Bahagia, Mendagri Tito Izinkan WFH Satu Minggu, Mulai 9 Mei hingga 16 Mei 2022, Kembali Masuk Senin Depan

fin.co.id - 08/05/2022, 18:39 WIB

ASN Bahagia, Mendagri Tito Izinkan WFH Satu Minggu, Mulai 9 Mei hingga 16 Mei 2022, Kembali Masuk Senin Depan

Ilustrasi aparatur sipil negara (ASN).

JAKARTA, FIN.CO.ID – Usulan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) usai libur Lebaran 2022, yang sebelumnya disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit diamini Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. 

Tito Karnavian mengizinkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) untuk memberlakukan sistem bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH). 

(BACA JUGA: ASN Gembira, Menteri PANRB Setuju WFH, Bisa Diterapkan Selama Satu Minggu)

Adapun kapasitas WFH yang diberlakukan bagi ASN di lingkungan Kemendagri dan BNPP, yakni sebanyak 50 persen. 

Sementara 50 persen lainnya bekerja dari kantor atau Work From Office (WFO). 

WFH ini akan diterapkan mulai Senin (9/5/2022) hingga Jumat (13/5/2022). 

Dengan demikian, para ASN akan kembali bekerja secara normal mulai Senin (16/5/2022). 

(BACA JUGA: Puan Beberkan Pertemuan Jokowi dengan Megawati di Teuku Umar, Ternyata Jokowi Membahas...)

Oleh karena itu, Tito telah memerintahkan seluruh pimpinan Unit Kerja Eselon I di lingkungan Kemendagri dan BNPP untuk mengatur penerapan kebijakan WFH tersebut secara internal masing-masing. 

Menurut Tito, pihaknya mendukung usulan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait penerapan kebijakan WFH tersebut. 

“Kita mendukung saran Kapolri untuk mengurangi beban lalu lintas arus balik menuju Jabodetabek, maka Kemendagri dan BNPP boleh WFH 50 persen,” ujar Mendagri dalam keterangannya, Minggu, 8 Mei 2022. 

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo juga telah meminta seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk mengatur jadwal WFH di instansi masing-masing. 

(BACA JUGA: Prabowo Ketemu Megawati, Pengamat: Kalau cuma Silaturahmi kan Bisa Lewat Telepon, Video Call, Beres Kan)

Menurut Tjahjo, penerapan WFH tidak akan mengganggu pelayanan, urusan administrasi, serta layanan pemerintahan lainnya. 

Pasalnya, saat ini instansi pemerintahan telah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). 

Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq

Admin
Penulis
-->