Siap-Siap! One Way Arus Balik Bisa Berlaku 24 Jam, Catat Tanggalnya

fin.co.id - 06/05/2022, 18:35 WIB

Siap-Siap! One Way Arus Balik Bisa Berlaku 24 Jam, Catat Tanggalnya

Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi.

JAKARTA, FIN.CO.ID - Rekayasa lalu lintas dengan sistem satu arah (one way) dimungkinkan diberlakukan selama 24 jam pada tanggal 6, 7, dan 8 Mei 2022.

Masyarakat yang terdampak one way diminta tidak menunggu atau mengantre di depan gerbang tol.

"Bisa saja pelaksanaan one way ini kami laksanakan terus 24 jam sampai dengan hari Minggu (8/5)," ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantybudi di Jakarta, Jumat (6/5/2022).

Menurutnya, Polri akan melihat kondisi di lapangan untuk mengambil kebijakan penerapan one way selama 24 jam.

Firman mengimbau masyarakat menggunakan jalan arteri atau alternatif lainnya pada sore hingga malam hari.

"Silakan manfaatkan waktu sore atau malam hari. Masyarakat lokal sudah mulai istirahat jalan agak lengang. Jadi, tidak menggantungkan atau menunggu di pintu pintu tol yang sementara sedang kami gunakan sebagai penerapan one way," paparnya.

Selain itu, Firman juga meminta masyarakat mengikuti jadwal rekayasa lalu lintas dengan memantau informasi lewat media sosial NTMC, running text, dan pengumuman Jasa Marga.

"Lebih baik ikuti, perhatikan jadwal-jadwalnya, semoga landai kami akan berikan relaksasi satu lajur," terang Firman.

Dia menambahkan, agar masyarakat tidak memaksakan kendaraannya untuk masuk ke rest area ketika kondisi sedang penuh. 

Petugas di lapangan akan menginformasikan bila rest area penuh, kemudian mengarahkan ke rest area berikutnya.

"Ketika kami sampaikan penuh, silakan dilanjutkan dahulu perjalanannya, kecuali yang betul-betul lelah jangan dipaksakan supaya kendaraan yang ada di belakangnya bisa tetap melaju," tuturnya.

Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq

Admin
Penulis
-->